HUT ke 75 RI

17 Agustus 2020 Pukul 10.17, Warga Bekasi Wajib Hentikan Seluruh Aktivitas Selama 3 Menit

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menerbitkan surat edaran terkait pedoman peringatan HUT ke-75 RI yang jatuh pada Senin (17/8/2020) mendatang.

Youtube Suaib Gledek
Upacara online SDN Pondok Cabe Ilir 02, Pamulang, Tangsel, diunduh dari Youtube Suaib Gledek, Senin (13/6/2020). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi telah menerbitkan surat edaran terkait pedoman peringatan HUT ke-75 RI yang jatuh pada Senin (17/8/2020) mendatang.

Dalam surat edaran itu bernomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020, tertuang kewajiban bagi warga Kota Bekasi untuk menghentikan segala bentuk aktivitas selama tiga menit.

Pada poin keempat surat edaran berbunyi, Pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 sampai dengan pukul 10.20 WIB (selama 3 menit), segenap warga Kota Bekasi wajib menghentikan aktivitasnya sejenak:

- Masyarakat berdiri tegap saat pengumandangan lagu Indonesia Raya secara serentak di seluruh wilayah Kota Bekasi;

- Petugas Dinas Pemadam Kebakaran agar membunyikan Sirine di beberapa titik strategis wilayah Kota Bekasi pada saat jam tersebut.

- Rumah ibadah dapat membunyikan pengeras suara, lonceng, atau suara penanda lainnya sesaat sebelum lagu Indonesia Raya berkumandang.

- Pengecualian penghentian aktivitas sejenak berlaku bagi warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan orang lain apabila dihentikan.

- Jajaran TNI dan POLRI di wilayah Kota Bekasi agar membantu keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, peringatan HUT ke-75 RI tahun ini diperingati di tengah pandemi Covid-19.

Warga Kota Bekasi kata dia, dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan agar tidak terjadi dampak penularan Covid-19.

"Semua masyarakat bisa menghormati sebuah proses hari lahir, hari merdekanya RI. Nah kalau apel saja dibolehkan dalam kapasitas tertentu, di warga juga dibolehkan," terangnya.

Untuk kegiatan upacara peringatan HUT Kemerdekaan tingkat Kota Bekasi, rencananya akan digelar di Lapangan Alun-alun, Jalan Veteran, Bekasi Selatan.

Warga Bekasi Wajib Hentikan Segala Aktivitasnya Selama 3 Menit saat 17 Agustus 2020

Daftar Promo Sambut Hari Kemerdekaan di Pizza Hut hingga JCO, Yuk Serbu!

Pria yang akrab disapa Pepen ini memastikan, gelaran upacara peringatan HUT RI ke-75 tingkat Kota Bekasi akan dilakukan secara terbatas.

"Di alun-alun terbatas nanti, di Istana (Negara) juga kayaknya di dalam istana deh atau kita seumpamanya melakukan di stadion atau alun-alun. Bisa sambil ada virtual TV kita ikut, ini kan belum dirapatkan sama Sekda," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved