Virus Corona di Indonesia

Hal Seputar Penumpang Pesawat Positif Covid-19 Kabur Saat Mau Diisolasi, Terancam Sanksi Pidana

Kronologi penumpang pesawat dari Surabaya, Jawa Timur, yang positif Covid-19 melarikan diri saat akan diisolasi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Suharno
www.brainscape.com
Ilustrasi Pesawat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kronologi satu di antara dua penumpang pesawat dari Surabaya, Jawa Timur, yang positif Covid-19 melarikan diri saat akan diisolasi di Pontianak, Kalimantan Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson mengatakan, penumpang yang melarikan diri tersebut berinisial IS (42).

Dia berasal dari Jombang, Jawa Timur.

“Dia sebelumnya menginap di Hotel Jeruju Baru Pontianak,” kata Harisson, Selasa (4/8/2020).

IS sebenarnya akan dijemput untuk diisolasi pada Senin (3/8/2020) malam.

Sebelum dijemput, petugas sempat menghubungi IS, tapi setelah itu nomor teleponnya tidak aktif lagi.

“Saat hendak dijemput petugas untuk diisolasi di Rumah Isolasi Rusunawa Kota Pontianak, IS telah meninggalkan hotel atau melarikan diri,” ucap Harisson.

Hasil rapid test reaktif

Dua orang penumpang pesawat dari Surabaya, Jawa Timur, yang menunjukkan hasil reaktif saat menjalani rapid test saat tiba di Bandara Supadio Pontianak, Kalimantan Barat, dinyatakan positif terjangkit virus corona.

Kepastian kedua penumpang tersebut positif Covid-19 berdasarkan hasil uji laboratorium swab di Rumah Sakit Untan Pontianak.

Pengungkapan dua pasien positif ini setelah dilakukan rapid test acak terhadap penumpang pesawat terbang dari Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (1/8/2020).

Dari 21 penumpang yang dites, dua orang dinyatakan reaktif.

"Satu orang warga Kabupaten Kubu Raya dan satu orang warga asal Jombang, Jawa Timur, yang akan mencari pekerjaan di Pontianak," kata Harisson.

Menurut dia, rapid test acak terhadap penumpang pesawat ini dilakukan untuk memastikan setiap orang yang datang ke Kalbar harus betul-betul bebas dari virus corona.

"Tapi tesnya acak. Sekalian membuktikan apakah pelaku perjalanan ini benar-benar melakukan rapid test di daerah asalnya," tegas Harisson.

Sempat diminta serahkan diri

IS (42), penumpang pesawat dari Surabaya yang kabur saat hendak diisolasi di Pontianak, Kalimantan Barat, diminta menyerahkan diri untuk segera menjalani perawatan.

“Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaannya agar melapor ke petugas kesehatan setempat atau pihak aparat keamanan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat ( Kalbar) Harisson kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).

Dinas Kesehatan Kalbar telah merilis sketsa wajah warga Jombang tersebut untuk masyarakat memberikan informasi tentang keberadaan IS.

Menurut Harisson, strain virus corona yang dibawa IS memiliki viral load tinggi yang lebih berbahaya dari strain virus yang ada di Kalbar.

“Sangat berbahaya bila seseorang kontak dan tertular dari yang bersangkutan,” ujarnya.

IS tiba dari Surabaya ke Bandara Supadio Pontianak, menggunakan pesawat Citilink QG 420, Sabtu (1/8/2020).

“Bagi penumpang yang bersamaan dengan pesawat IS agar melapor ke Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk dilakukan pemeriksaan,” ujar Harisson.

TNI-Polri bantu mencari

Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson menegaskan, telah melibatkan TNI-Polri untuk mencari IS (42), salah satu penumpang pesawat dari Surabaya, Jawa Timur.

Penumpang itu diduga melarikan diri saat hendak diisolasi setelah dinyatakan positif terjangkit virus corona.

“Dinas Kesehatan Kalbar sudah meminta bantuan TNI-Polri untuk mencari IS. Saya yakin, IS ini masih berada di Kota Pontianak,” kata Harisson kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).

Harisson berharap, IS segera menghubungi petugas kesehatan agar segera diisolasi di Rusunawa Pontianak.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya tengah mencari IS.

Pencarian dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi dan melacak jejak-jejak yang ditinggalkan IS di tempatnya menginap.

“Masih dilakukan pencarian. Handphone yang bersangkutan tidak aktif,” ujar Komarudin.

Akhirnya ditemukan

IS (42), penumpang pesawat positif Covid-19 dari Surabaya, Jawa Timur, yang kabur saat hendak diisolasi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), akhirnya ditemukan.

Kepada Dinas Kesehatan Kota Pontianak Sidiq Handanu mengatakan, IS berhasil ditemukan petugas kesehatan dan pihak kepolisian di Kacamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (5/8/2020) malam.

"Saat ini, warga Jombang, Jawa Timur itu sudah diisolasi di Rusunawa Nipah Kuning, Pontianak Barat, Kota Pontianak," kata Handanu kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Handanu menerangkan, informasi keberadaan IS pertama kali didapat dari petugas kesehatan di Puskesmas Pembantu, Desa Jawa Tengah, Kecamatan Ambawang, Kubu Raya.

"Kondisi IS dalam keadaan baik. Dia pun bisa jalan sendiri selama proses evakuasi. Akan tetapi, kesehatannya akan dipulihkan lantaran tiga hari dalam pelarian," ujar Handanu.

Menurut dia, tak ada alasan khusus mengapa IS diisolasi di Rusunawa Nipah Kuning.

Keputusan itu, murni upaya penyembuhan dan pencegahan agar tidak menularkan ke orang lain.

"Kami akan tracing riwayat perjalan 3 hari ini ke mana saja, dan testing siapa saja yang ketemu dan mendisinfeksi setiap wilayah yang disinggahi," ucap Handanu.

Terancam sanksi pidana

IS (42), penumpang pesawat dari Surabaya yang kabur saat hendak diisolasi di Pontianak, Kalimantan Barat, karena positif terinfeksi virus corona terancam sanksi pidana jika tak menyerahkan diri.

Dia terancam dijerat dengan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, yaitu penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp 100 juta.

“Itu kalau yang bersangkutan tidak kooperatif. Apalagi kalau ternyata atau terbukti menularkan kepada orang lain juga,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin kepada Kompas.com, Rabu (5/8/2020).

Menurut Komarudin, saat ini kepolisian dan dinas kesehatan masih mendalami potensi ancaman yang ditimbulkan dari tidak diisolasinya IS.

“Potensi ancamannya yang paham dari kesehatan. Dari situlah nanti kami akan mulai menerapkan sanksi hukum,” tegas Komarudin.

Seluruh artikel ini sudah pernah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved