Dua Ormas Geruduk Kantor Kecamatan Pinang Tangerang Karena Sengketa Lahan, Polisi Amankan Sajam
Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendadak ramai digeruduk organisasi masyarakat ( Ormas) siang ini, Jumat (7/8/2020).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Kantor Kecamatan Pinang, Kota Tangerang mendadak ramai digeruduk organisasi masyarakat ( Ormas) siang ini, Jumat (7/8/2020).
Kerusuhan di depan Kantor Kecamatan Pinang tersebut terjadi sekira pukul 11.00 WIB.
Dari pantauan di lokasi, ada banyak kubu ormas yang sudah berkerumun sejak pagi mengelilingi Kantor Kecamatan Pinang.
Keributan memanas dan memuncak mendekati waktu Salat Jumat, beberapa oknum menyambangi depan gerbang Kantor Kecamatan Pinang sambil mendobrak-dobrak.
Dua kubu pun sempet berseteru saling bergesekan di depan kantor Kecamatan Pinang.
• Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Bakal Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Ini Syaratnya
L, seorang pemilik warung depan Kantor Kecamatan Pinang mengatakan kalau kejadian siang tadi sangat mencekam.
"Tadi ramai banget, jalanan kan sampai ditutup. Banyak teriak-teriakan juga, tapi enggak liat sih ada senjata tajam," kata L di lokasi kejadian, Jumat (7/8/2020).
Ia menggambarkan suasana saat rusuh, banyak benda berterbangan dan bendera-bendera yang berjatuhan di tengah jalan.
Awalnya, lanjut L, tidak ada pihak kepolisian hanya ada Satpol PP Kota Tangerang sampai pihak Polsek Ciledug melerai dua pihak yang berseteru.
• Badan Intelijen Negara Gelar Tes Swab: Jika Ada Pegawai Positif Langsung Ditangani
Berdasarkan informasi yang didapatkan di lapangan, kerusuhan dipicu karena salah satu pihak kalah sidang kepemilikan tanah di Pengadilan Negeri Tangerang.
45 hektare tanah di sekitar Kantor Kecamatan Pinang pun harus dikosongkan atas perintah PN Tangerang yang memicu pertikaian antar Ormas.
Hingga berita ini dilayangkan, TribunJakarta.com masih menunggu konfirmasi dari pihak kecamatan dan Polres Metro Tangerang Kota.
Beberapa senjata tajam berupa golok dan ketapel beramunisi benda tajam pun telah diamankan Resmob Polres Metro Tangerang Kota.