Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat Bantuan Rp 600 Ribu, Apa Syarat & Bagaimana Caranya?

Pemerintah akan memberikan bantuan kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta, bagaimana cara mendapatkannya?

Editor: Siti Nawiroh
Shutterstock via Kompas
Ilustrasi uang 
Sumber: Tribunnews
Halaman 0/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved