Kasus Covid-19 Terus Bertambah, PSBB di Tangerang Raya Kembali Diperpanjang

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang memasuki babak ke-8 karena angka Covid-19 terus bertambah.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Suharno
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan diterapkan di Jakarta selama 14 hari atau dua pekan guna mengantisipasi virus corona atau Covid-19 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang memasuki babak ke-8.

Disinyalir, PSBB di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan diperpanjang lantaran angka Covid-19 yang terus bertambah.

"Iya (diperpanjang) dari hasil rapat evaluasi kepala daerah dengan Gubernur Banten, (PSBB) kembali diperpanjang," ujar Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, Minggu (9/8/2020) malam.

Ia melanjutkan, PSBB akan diperpanjang hingga dua pekan seperti biasa, yakni hingga 23 Agustus 2020.

Sehingga diharapkan masyarakat di kawasan Tangerang, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, bisa lebih disiplin lagi menerapkan protokol kesehatan.

Hasil MotoGP Republik Ceska 2020: Pembalap Debutan Brad Binder Juara, Valentino Rossi Gagal Podium

"PSBB kan diperpanjang lantaran potensi penularan masih tinggi," sambung Zaki.

Rencananya, PSBB ke-8 ini akan ada beberapa pengetatat kembali aturan di masyarakat.

Hal tersebut untuk menekan positivity rate di Tangerang Raya yang diakui Zaki sempat meningkat.

Ini 25 Ruas Jalan di DKI Jakarta yang Bakal Diterapkan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap

"Kemungkinan akan ada pengetatan, tunggu rakor Kabupaten Tangerang saja nanti hasilnya," tutup dia.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved