Kasus Pemerkosaan di Bintaro
Kronologi Lengkap Pemerkosaan Gadis di Bintaro yang Viral di Medsos, Awalnya Berniat Mencuri AC
Pelalaku, Raffi Idzhamallah (19), mengintai rumah AF yang sudah dipilihnya secara acak sehari sebelumnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengungkapakan kronologi kasus pemerkosaan yang dialami AF, gadis 24 tahun saat tinggal di bilangan Jalan Titihan 4, Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.
Muharram mengatakan, saat itu, Selasa (13/8/2019), sekira pukul 08.00 WIB.
Pelalaku, Raffi Idzhamallah (19), mengintai rumah AF yang sudah dipilihnya secara acak sehari sebelumnya.
Raffi awalnya hendak mencuri blower AC yang ada di rumah AF.
Saat dilihat kondisi rumah sepi, Raffi masuk ke dalam. Raffi juga mempersenjatai dirinya dengan besi yang ditemuinya di belakang rumah AF.
Namun, ketika masuk ke dalam, ia melihat AF yang sedang tertidur di kamarnya, hanya mengenakan baju dalam.
Merasa terangsang, Raffi justru melupakan niat awalnya dan malah memperkosa AF.
Sebelumnya, AF dibuat setengah sadar dengan cara dipukul kepalanya menggunkan besi.
"Yang tadinya pelaku ingin melajukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat untuk melakukan kejahatan seksual terhadap korban," ujar Muharram saat ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Raya, Serpong, Senin (10/8/2020).
Setelah usai melancarkan aksi bejatnya, Raffi kabur dengan membawa ponsel korban.
"Dikarenakan di HP tersebut banyaknya panggilan maupun notifikasi dari media sosail korban, pelaku menghilangkan barang bukti yang diambilnya," ujarnya.
Setelah kejadian, AF langsung melapor ke polisi, bukti dan keterangan sudah disampaikan.
Selama setahun berselang, pelaku tidak juga tertangkap sampai akhirnya AF mem-viralkan kasusnya ke media sosial, pada Jumat (7/8/2020).
Satu hari berselang, polisi menangkap Raffi di kediamannya di bilangan Jalan Bakti, Parigi Lama, Pondok Aren.