Kasus Pemerkosaan di Bintaro
Kronologi Lengkap Pemerkosaan Gadis di Bintaro yang Viral di Medsos, Awalnya Berniat Mencuri AC
Pelalaku, Raffi Idzhamallah (19), mengintai rumah AF yang sudah dipilihnya secara acak sehari sebelumnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengungkapakan kronologi kasus pemerkosaan yang dialami AF, gadis 24 tahun saat tinggal di bilangan Jalan Titihan 4, Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Tangsel.
Muharram mengatakan, saat itu, Selasa (13/8/2019), sekira pukul 08.00 WIB.
Pelalaku, Raffi Idzhamallah (19), mengintai rumah AF yang sudah dipilihnya secara acak sehari sebelumnya.
Raffi awalnya hendak mencuri blower AC yang ada di rumah AF.
Saat dilihat kondisi rumah sepi, Raffi masuk ke dalam. Raffi juga mempersenjatai dirinya dengan besi yang ditemuinya di belakang rumah AF.
Namun, ketika masuk ke dalam, ia melihat AF yang sedang tertidur di kamarnya, hanya mengenakan baju dalam.
Merasa terangsang, Raffi justru melupakan niat awalnya dan malah memperkosa AF.
Sebelumnya, AF dibuat setengah sadar dengan cara dipukul kepalanya menggunkan besi.
"Yang tadinya pelaku ingin melajukan pencurian, pada saat itu pelaku langsung memiliki niat untuk melakukan kejahatan seksual terhadap korban," ujar Muharram saat ekspos kasus pemerkosaan tersebut di Mapolres Tangsel, Jalan Promoter Raya, Serpong, Senin (10/8/2020).
Setelah usai melancarkan aksi bejatnya, Raffi kabur dengan membawa ponsel korban.
"Dikarenakan di HP tersebut banyaknya panggilan maupun notifikasi dari media sosail korban, pelaku menghilangkan barang bukti yang diambilnya," ujarnya.
Setelah kejadian, AF langsung melapor ke polisi, bukti dan keterangan sudah disampaikan.
Selama setahun berselang, pelaku tidak juga tertangkap sampai akhirnya AF mem-viralkan kasusnya ke media sosial, pada Jumat (7/8/2020).
Satu hari berselang, polisi menangkap Raffi di kediamannya di bilangan Jalan Bakti, Parigi Lama, Pondok Aren.
Korban diteror pelaku
Penderitaan AF (24) terus berlanjut usai diperkosa oleh seorang pria, yang diketahui bernama Raffi Idzamallah (19).
AF diteror dengan dikirimi gambar porno melalui pesan pribadi Instagram.
Bukan sekali, teror berlangsung berkali-kali hingga AF sangat terganggu dan trauma.
Hal itu diungkapakan AF, didampingi kuasa hukumnya, Abraham Srijaya, saat mendatangi Polres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Senin (10/8/2020).
"Ancaman sih enggak tapi saya diteror berkali-kali. Ya ada beberapa saat dia meneror saya. Lewat Instagram, dia kirim foto, sering kirim foto sih," ujar AF.
AF berharap kasus serupa tidak terjadi lagi pada dirinya dan pada orang lain.
"Semoga ke depannya hal kaya gini enggak terulang lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pemerkosaan tersebut terjadi di Jalan Titihan 4, Perumahan Permata Bintaro, Pondok Aren, Tangsel, di rumah kontrakan lama AF, pada 13 Agustus 2019 silam.
• Setahun Pelaku Tidak Ditangkap, Korban Pemerkosaan di Bintaro Cari Keadilan di Medsos
• Polisi Sebut Pemerkosa & Penganiaya Gadis di Bintaro Diumpetin Keluarga, Warga Ungkap Hal Sebaliknya
• Ditanya Pilih Ditemani Krisdayanti atau Ashanty saat Menikah, Aurel Ketus Beri Jawaban Ini
Meski sudah lapor ke polisi, namun Raffi baru ditangkap satu tahun berselang, pada Sabtu (8/8/2020), usai AF mem-viralkan kasusnya ke media sosial.
Selama satu tahun pelaku bebas itu, Raffi meneror AF.