Pria di Gresik Culik Eks Pacar Sepulang Kerja, Terbongkar Berkat Share Location

Seorang pria berinisial IB menjadi aktor utama penculikan mantan pacarnya yakini WNP (23). Aksinya terbongkar gegara share location.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Penculikan 

"Saat saudara saya pulang kerja, ada mobil berhenti dan pelaku mengancam dan dipaksa masuk. Di situ ada mantan pacarnya," terang Anto.

Selama perjalanan menuju Pamekasan, korban sempat membagikan lokasi terkini saat ia dipaksa masuk oleh para pelaku penculikan itu kepada temannya.

Korban juga sempat menghubungi keluarga via pesan singkat di aplikasi WhatsSpp yang menunjukkan lokasi penyekapan yang ada di Pamekasan, Madura.

"Awalnya kirim shareloc di wilayah Bangkalan. Kemudian kirim pesan ke keluarga jika disekap di wilayah Pamekasan, Madura" tambahnya

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Penculik seoang gadis Gresik kemudian menyekapnya di sebuah rumah di Guluk-guluk, Sumenep, Madura terancam kurungan penjara 12 tahun.

Ada tiga orang yang diduga melakukan penculikan terhadap gadis Gresik asal Karangpilang, Balong Panggang, Jawa Timur ini.

Sedangkan satu orang lainnya kini sedang diburu. Buronan ini berperan sebagai penyedia rumah untuk tempat penyekapan.

Teka-teki Keberadaan Remaja Dibawa Kabur Tetangga Usai Dihamili, Ibu Temukan Motor Nyaris Dijual

Pemerintah Kota Tangerang Kembali Melakukan Penyemprotan Disinfektan Massal di Tempat Keramaian

Diduga Jadi Korban Tabrak Lari, Orang Gangguan Jiwa Tewas di Tangerang

Tiga pelaku itu adalah IB (29), HM (40) dan ZN (30) yang merupakan warga Guluk-Guluk, Sumenep Madura.

Satu lagi yang masih diburu polisi, yakni KUD.

Akibat perbuatannya itu, IB sekaligus mantan kekasih korban dan dua rekannya dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman 12 tahun penjara dan pasal 33 ayat 1 dengan acaman 6 tahun penjara.

Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, meringkus tiga pelaku penculikan dan penyekapan WNP (23) warga di sebuah rumah di kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (10/8/2020) pagi.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Penculik Gadis Gresik dan Menyekap di Madura Terancam 12 Tahun Penjara, Begini Ceritanya Bisa Bebas, .

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Detik-detik Pembebasan Gadis Gresik yang Diculik dan Disekap di Madura, Didalangi Sang Mantan Pacar, .

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Wanita Cantik Asal Gresik Pulang Kerja Diculik Empat Pria, Dalangnya Mantan Pacar

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved