Tukang Bangunan Nyambi Jadi Maling Sepeda Motor di Wilayah Bekasi
Kapolsek Seto AKP Dedi Herdiana mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus pada, Senin, (31/8/2020) di daerah Karawangan, Jawa Barat.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, SRTU - Polsek Setu Polres Metro Bekasi meringkus dua tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) benama Runin (47) dan Lugis (28) di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kapolsek Seto AKP Dedi Herdiana mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus pada, Senin, (31/8/2020) di daerah Karawangan, Jawa Barat.
"Kepolisian berpakaian preman dari Polsek Teluk Jambe dan Polsek Setu berhasil meringkus kedua tersangka setelah serangkaian penyelidikan," kata Dedi di Mapolsek Setu, Selasa, (11/8/2020).
Dia menjelaskan, kasus curanmor yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada Rabu, (29/4/2020) lalu di PT Sinu Berkah Abadi, Desa Tamansari, Kecamatan Setu.
Korban merupakan karyawati pabrik di lokasi kejadian bernama Ila Wati (28), motor Hoda Beat warna merah hitam hilang sekira pukul 13.05 WIB.
"Kondisi motor saat itu sedang diparkir di dalam pabrik, korban merupakan karyawati di pabrik tersebut yang kebetulan pada saat kejadian kondisinya sedang sepi," jelasnya.
Tersangka Runin dan Lugis datang mengendarai sepeda motor berboncengan, di sana mereka melihat tiga unit sepeda motor yang terparkir.
Runin yang berperan sebagai eksekutor masuk ke dalam pabrik yang minim penjagaan, bermodalkan kunci letter T, tersangka berusaha merusak kunci kontak sepda motor incaran.
"Ketika sedang berusaha merusak kunci kontak, tersangka menemukan kunci kontak motor yang tertinggal di dalam dashbor," terangnya.
Dari situ, tersangka dengan mudah membuka kunci stang dan keluar dari dalam pabrik sambil membawa kabur sepeda motor.
"Keduanya langsung kabur ke daerah Karawang, dua tersangka juga membuang nomor plat kendaraan curiannya," paparnya.
• PDIP Resmi Usung Mantan Kapten Persib Bandung di Pilkada 2020
• Satu Pegawai Tenant Mal Margo City Positif Covid-19, 75 Orang Lainnya Menjalani Isolasi Mandiri
• PN Jakarta Barat Kembali Dibuka, Jumlah Pegawai Dibatasi
Usai kejadian itu, korban melapor ke Polsek Setu Polres Metro Bekasi, anggota langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mendapat indentitas tersangka.
"Ketika sudah kita kantongi indentitasnya, kami langsung melakukan pengejaran dan diketahui kedua tersangka berada di Karawang," paparnya.
Adapun dari hasil penangkapan kedua tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa empat buah mata kunci letet T beserta gangangnya, satu unit ponsel, satu unit motor Honda Beat.