Tukang Bangunan Nyambi Jadi Maling Sepeda Motor di Wilayah Bekasi

Kapolsek Seto AKP Dedi Herdiana mengatakan, kedua tersangka berhasil diringkus pada, Senin, (31/8/2020) di daerah Karawangan, Jawa Barat.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Humas Polsek Setu
Tersangka kasus curanmor di Polsek Setu Polres Metro Bekasi, Selasa (11/8/2020). 

Dedi menambahkan, satu orang tersangka merupakan residivis kasus yang sama di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Sehari-hari, pelaku residivis ini merupakan seorang pekerja tukang bangunan yang memiliki sambilan sebagai pencuri sepeda motor.

"Satu pelaku residivis, dia latar belakang tukang bangunan, kalau satu tersangka lagi tersangka diajak pelaku utamanya," terang Dedi.

Akibat perbuatannya, tersangka kini mendekam di tahanan Polsek Setu Polres Metro Bekasi, mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved