3 Syarat Dapat Rp 600 Ribu Per Bulan dari Pemerintah, Tak Cuma Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta

pekerja yang berhak mendapatkan bantuan akan menerima Rp 1,2 juta untuk setiap pencairan, dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.

Shutterstock via Kompas
Ilustrasi uang 
Sumber: Tribunnews
Halaman 0/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved