Antisipasi Virus Corona di DKI
ASN Positif Covid-19, Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham Ditutup 10 Hari
Salah satu gedung di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ditutup sementara
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Salah satu gedung di Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI ditutup sementara.
Penutupan sementara itu dilakukan menyusul temuan beberapa kasus positif Covid-19.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Tubagus Erif.
"Kemarin ada informasi, ada laporan setelah beberapa pegawai itu ASN dilakukan rapid test dan diswab, ternyata ada yang positif," kata Tubagus saat ditemui di lokasi, Rabu (12/8/2020).
Tubagus belum bisa memastikan jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar Covid-19.
• Sekretariat Wartawan Jakarta Timur Sediakan Wifi Gratis Untuk Pelajar yang Belajar Secara Daring
• 3,5 Juta Data Rekening Penerima BLT Sudah di Tangan BPJS Ketenagakerjaan, Cair September Rp 1,2 Juta
• Kepala Satpol PP DKI Jakarta Minta Warga Gelar Lomba 17 Agustusan Secara Online
"Untuk ASN-nya jumlahnya belum kita dapatkan secara pasti. Tapi sudah dipastikan ada yang positif," ujar dia.
"Kemungkinan ada satu atau dua orang yang kena," tambahnya.
Ia menjelaskan, penutupan sementara salah satu gedung di Ditjen Imigrasi Kemenkumham dilakukan selama 10 hari.
"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020. Ada kemungkinan itu diperpanjang sambil melihat kondisi," terang Tubagus.