Bayi Berusia 8 Bulan Dicabuli Pembantu, Suami Pelaku Turut Menyaksikan Melalui Video Call

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi Pelecehan Seksual 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Demi memuaskan nafsu, seorang pembantu wanita VV (19) tega mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan.

Pelaku melakukan aksi bejat dengan mencabuli bayi pakai botol Parfum dan disaksikan suami pelaku melalui video call.

Aksi pelaku diketahui ketika ibu korban yang pulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limau, Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Ibu korban curiga melihat gerak-gerik pelaku di dalam kamar saat mengasuh anaknya.

Karena curiga, sang ibu tersebut mendesak pembantu menceritakan kejadian sebenarnya.

Sang ibu yang tidak terima anaknya dicabuli, kemudian membuat laporan polisi.

"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020).

Deny menceritakan peristiwa itu terjadi pada 5 Agustus 2020 lalu.

Ketika itu ibu korban merasa curiga dengan gerak-gerik pembantu yang mengasuh anaknya yang berusia 8 bulan.

Karena curiga, ibu korban mendesak pelaku VV untuk menceritakan apa yang dilakukan terhadap anaknya.

Ternyata pelaku mengakui telah mencabuli korban dengan botol parfum dan kemudian diperlihatkan ke suaminya melalui video call.

Menurut Deny, pelaku tidak ada hubungan keluarga dengan korban. Pelaku berasal dari Padang dan dibantu ibu korban menjadi pembantu di rumah.

Saat ini, Polres Kota Pariaman sedang mengejar suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.

Kasus lain

Anak dibawah umur dicabuli dengan rayuan Rp 35 ribu

Buruh harian lepas berinisial ZU (40) di Kota Bengkulu tega mencabuli seorang anak di bawah umur.

Atas tindak kejahatannya, Zu diringkus polisi, Jumat (31/7/2020).

Pelaku melancarkan aksinya dengan memberikan iming-imingi uang Rp 35 ribu ke korban.

Diringkusnya Zu usai polisi mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, didampingi Kasat Reskrim AKP Yusiady, menerangkan hasil dari kegiatan penyelidikan dan penyidikan diketahui identitas dan keberadaan pelaku inisial Zu (40) yang langsung diamankan pada siang hari Jumat (31/07/2020) yang lalu di Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui tindak pidana persetubuhan dengan anak bawah umur ini dilakukan pelaku yang memiliki pekerjaan sebagai buruh harian lepas dengan iming-iming memberikan uang sebesar Rp 35.000 terhadap korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno dalam keterangannya, Selasa (4/8/2020).

Kejadian itu, lanjut Sudarno, berlokasi di kamar mandi rumah pelaku yang mana atas perbuatan pelaku, korban merasakan sakit di kemaluannya.

Pelaku tidak melakukan perlawanan saat dijemput oleh petugas Polres Bengkulu.

Sudarno memberikan imbauan agar masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan memberikan perlindungan maksimal terhadap anak-anak yang rentan menjadi korban asusila.

Bocah 8 tahun dicabuli kakak sepupu

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Provinsi Riau, berhasil mengamankan pelaku pembunuhan terhadap bocah 8 tahun berinsial MH (24).

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menjelaskan, MH sempat kabur ke Sumatera Utara setelah melakukan perbuatannya.

"Tersangka MH ditangkap setelah dua pekan melarikan diri ke Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) pada hari Minggu (26/7/2020)," tegas Doddy dilansir dari Kompas.

Doddy menuturkan, tersangka MH membunuh seorang bocah berinisial ALG (8) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.

Lalu korban ditemukan tak bernyawa di semak-semak dekat kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang, pada Jumat (17/7/2020).

Keluarga korban kemudian melaporkan hal itu kepada polisi.

"Korban ini awalnya hilang dari rumah. Sehari setelah itu, korban ditemukan meninggal dunia diduga dibunuh," ucap Doddy.

Korban ditemukan dengan luka sayatan di leher dan luka lecet di bagian anus.

Polisi menyelidiki kasus dugaan pembunuhan itu setelah mendapatkan laporan dari keluarga.

Sekitar dua pekan berselang, polisi menangkap pelaku. MH pun mengakui perbuatannya.

"Tersangka mengaku kabur ke Sumut setelah membunuh korban," kata Doddy.

Pelaku membunuh korban menggunakan senjata tajam yang telah disiapkan sebelumnya.

"Sebilah pisau tersebut dibuang tersangka setelah melakukan aksinya," aku Doddy.

Pemerintah Kota Tangerang Antisipasi Pusat Perbelanjaan Jadi Klaster Baru Covid-19

Sudin LH Kepulauan Seribu Kirim Sampel Tumpahan Minyak dari Pulau Pari ke Laboratorium

Ditodong Pistol Perampok, Balita di Ciracas Tak Mau Tertawa dan Takut Bertemu Orang

Dendam dengan ayah korban

Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya menuturkan, Pelaku merupakan orang dekat korban yaitu saudara sepupu yang pernah tinggal satu rumah dengan orang tua korban.

"Pelaku sudah berniat untuk membunuh korban karena sakit hati diperlakukan buruk oleh ayah korban," kata Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya didampingi Kasat Reskrim Polres Siak AKP Noak P Aritonang dan Kapolsek Tualang AKP M Faizal Ramzani, Jumat (6/8/2020).

Ia menerangkan, saat pelaku mendapat kesempatan ia langsung melaksanakan aksinya.

Bejatnya, pelaku itu mensodomi korban sebelum dibunuh.

Bahkan pelaku juga melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 kali.

"Pelaku menyodomi korban sebanyak 3 kali di hari berbeda. Pada kejadian yang ketiga, korban sempat menangis dan pelaku marah hingga membekap mulut korban hingga korban tidak bergerak lagi. Namun karena melihat dada korban masih bergerak, maka pelaku mengaku melukai leher korban sebanyak 3 kali," kata Doddy.

Setelah kejadian itu, pelaku lari ke kampung halamannya di pulau Nias. Di pulau Nias itu akhirnya pelaku ditangkap.

"Dari hasil penyelidikan, kita sudah mendapat bayangan siapa pelakunya. Saat diketahui pelaku kabur ke Nias, maka kita koordinasi dengan Polres Nias untuk menangkap pelaku," tegasnya.

Sebelum dibunuh, korban dicabuli terlebih dahulu di lokasi tidak jauh dari jasad korban ditemukan.

"Motif pelaku membunuh ini karena dendam dengan ayah korban yang kerap memukulinya," kata dia. (Kompas.com/TribunJakarta.com)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved