Cerita Anak Gadis Umpat Ayahnya Anggota DPRD karena Pilih Istri Siri, Kini Terancam Masuk Bui

Seorang gadis 26 tahun dilaporkan oleh ayahnya seorang anggota DPRD Ciamis ke Polda Jawa Barat, karena memakinya di media sosial.

Editor: Y Gustaman
Tribun Jabar/Andri M Dani
GM (26) menunjukkan laporan polisi yang diajukan oleh Su, ayah kandungnya seorang anggota DPRD Ciamis. 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIAMIS - Seorang gadis 26 tahun dilaporkan oleh ayahnya seorang anggota DPRD Ciamis ke Polda Jawa Barat, karena memakinya di media sosial.

Usut punya usut, GM memaki Su karena kerap mengasari Se yang tak lain ibu kandung GM.

Se dan Su memang pernah saling lapor ke Polres Ciamis atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Januari 2020.

GM mendapat panggilan dari penyidik Polda Jabar terkait laporan sang ayah pada Selasa (4/8/2020).

Lulusan PKJR Unigal ini baru memenuhi undangan penyidik pada Senin (10/8/2020), didampingi keluarga dan pengacara.

“Saya kaget tak menyangka bapak tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi," ucap GM didampingi ibu dan kakaknya di Ciamis pada Selasa (11/8/2020).

Pria Tinggi Gede Berseragam Loreng TNI Tipu Driver Ojol Bernasib Sial, Sempat Membual Kasih Kerjaan

"Benar-benar tak menyangka,” GM menambahkan.

Ia mengakui pada Maret 2020 menulis status di akun Facebook dengan kata-kata kasar kepada ayahnya.

"Postingan sudah saya hapus seminggu setelah diposting. Atas permintaan ibu," kata GM.

Ia menuliskan itu karena tak mampu lagi membendung emosinya, setelah melihat kedua orangtuanya ribut.

"Saya kesal, bapak bersikap kasar ke ibu, bapak lebih memilih wanita lain," ujarnya.

Tambah GM, ia dan ibunya pernah diturunkan paksa oleh Su di pinggir jalan di Garut.

Saat itu mereka dalam perjalanan dari Bandung ke Ciamis.

Cabuli Bayi 8 Bulan Demi Puaskan Nafsu Suami, Aksi Pembantu di Padang Terkuak Usai Ibu Korban Curiga

GM dan ibunya ingin melabrak seorang perempuan yang diduga istri siri Su di Bandung.

"Saat pulang ke Ciamis, kami semobil. Di dalam perjalanan itu terjadi perdebatan, adu mulut."

Ginna Mayori Aurora (26) (tengah) didampingi ibu dan kakaknya
GM (tengah) didampingi ibu dan kakaknya saat bertemu wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020). (Tribun Jabar/Andri M Dani)

"Hingga saya dan ibu diturunkan tengah malam di daerah Garut," ucap GM.

Su melaporkan GM ke Polda Jabar pada April.

"Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget,” ucap dia.

Kenang Kasih Sayang Ayah

Tangis gadis berkacamata ini nyaris tumpah. Ia mengaku sangat ingin bertemu dengan ayah kandungnya tersebut.

"Sudah berbulan-bulan tidak bertemu tidak komunikasi dengan bapak."

"Kami sudah lama tidak tinggal serumah dengan bapak,” aku GM.

Ia masih mengingat jelas sewaktu kecil kerap jalan-jalan bersama.

Seorang Balita di Cipinang Jatinegara Jakarta Timur Dibawa Kabur Pria yang Mengaku Ayahnya

Namun kini, momen itu tidak lagi ada setelah Su meninggalkan Se dan punya istri siri.

Se ibu kandung GM tak menyangka mantan suaminya tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke Polda Jabar.

Ginna Mayori Aurora (26) gadis asal ciamis yang dilaporkan sang ayah kandung ke Polda Jawa Barat
GM (26) gadis asal ciamis yang dilaporkan sang ayah kandung ke Polda Jawa Barat (KOMPAS/CANDRA NUGRAHA)

“Kok ada ya bapak melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Singa saja tidak ada yang memangsa anaknya sendiri,” ungkap Se kesal.

Su tidak berkenan saat hendak dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Dia hanya membalas pesan WhatsApp yang dikirim Kompas.com.

"Maaf, Mas," tulis Su.

Anak kedua dari tiga bersaudara tersebut terjerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.

Kejadian Langka

Pengacara senior asal Tasikmalaya, Bambang Lesmana tak menyangka Su tega melaporkan anak gadisnya ke polisi.

Terlebih, pelaporan tersebut karena Su tak menerima unggahan anaknya.

Tawuran Sambil Berenang di Laut Kalibaru, Ketua RT: Sudah Sering Dibubarkan Tapi Balik Lagi

"Ini kejadian langka. Makanya saya bersemangat menjadi kuasa hukum mendampingi Ginna," ujar Bambang.

Ia mengaku siap memediasi persoalan yang melibatkan ayah dan putrinya ini.

"Apa sudah dipikir, anak ini punya masa depan, apalagi gadis. Jika berlanjut bisa dihukum, kalau terbukti ya," jelas Bambang.

Bambang pun meminta Su sebagai orangtua, terlebih dulu menemui GM lalu menasihatinya.

"Nasihati, jangan ulangi lagi perbuatannya. Bukannya lapor polisi,” ujar Bambang.

Bila lapor ke polisi dan kasus tersebut berlanjut tentu anak tersebut akan dihukum, kalau kasusnya terbukti.

“Apakah hal tersebut sudah dipikirkan. Apakah sudah dipikirkan dampak hukumnya."

"Anak itu punya masa depan, ia seorang gadis, seorang perempuan. Harus dihukum kalau terbukti,” kata Bambang.

Kalau terbukti dan harus dihukum, sang anak akan sulit mendapatkan pekerjaan karena di SKCK ada catatan pernah dihukum.

Atau malah tidak dapat SKCK, mungkin juga sulit dapat jodoh.

“Makanya saya berpikir kok ada bapak yang tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi gara-gara medsos,” ujar dia lagi.

Artikel ini disarikan dari berita Tribun Jabar dan Kompas.com dengan judul: Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung ke Polisi, Gara-gara Unggahan di Facebook; Merasa Dihina di Medsos, Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Gadisnya ke Polda Jabar; Anggota DPRD Ciamis Laporkan Anak Kandung ke Polisi, Pengacara : ''Harusnya Anak Dinasihati 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved