Dokter Gigi Gadungan di Bekasi

Praktik Dokter Gigi Gadungan di Bekasi Terbongkar, Promo Lewat Medsos Hingga Orangtua Terkejut

Orangtua tersangka ADS mengaku terkejut atas tindakan anaknya itu, bahkan ia tidak tahu soal praktik ilegal yang dijalankan anaknya.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Rumah sekaligus klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Jalan Pulau Timor I, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

Di pagar rumah itu dipasang papan aplikasi pesan antar makanan online.

Ada juga papan kecil di bagian atap rumahnya bertulisan 'Janke (jajanan kekinian) Mr Antoni. Terlihat pengemudi ojek online hilir mudik datang ke lokasi itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, dokter gigi gadungan, ADS, dibekuk di kediamannya di Jalan Pulau Timor 1, Perumnas III, Aren Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).

Rumah tersebut juga dijadikan sebagai klinik atau praktik dokter gigi bernama Klinik Antoni Dental Care.

ADS sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di Klinik Antoni Dental Care.

Dia membuka kliniknya tanpa surat izin praktek (SIP), STR (surat tanda registrasi), surat izin usaha dan izin kelayakan kesehatan atau izin resmi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari hasil koordinasi dengan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Cabang Kota Bekasi dan Dinas Keseahatan Kota Bekasi, ADS bukan dokter gigi dan tidak memiliki izin membuka klinik giginya.

"Karenanya yang bersangkutan kami amankan dari rumah sekaligus tempat praktiknya yakni Klinik Antoni Dental Care di Perumnas III, Kota Bekasi, Selasa 4 Agustus 2020 lalu," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Yusri mengatakan, ADS mengaku sudah dua tahun membuka klinik gigi ilegal di rumahnya. ADS seolah-olah berprofesi sebagai dokter gigi.

"Ia memiliki semua peralatan layaknya dokter gigi, mulai dari kursi pemeriksaan pasien gigi hingga semua peralatan lain, hingga obat-obatan," kata Yusri. (Warta Kota)

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved