Aksi Keji 2 Gadis di Majalengka Bunuh Nenek Maemunah, Cekik Korban Saat Kepergok Curi Barang

Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri. Begini kronologinya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Aksi keji dua gadis di Majalengka membunuh Nenek Maemunah setelah kepergok mencuri. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MAJALENGKA - Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Nenek Maemunah Tewas dicekik setelah melihat dua gadis tersebut mencuri barang-barang miliknya.

Rumah pelaku dengan korban hanya berjarak 10 meter.

Pencurian tersebut, dilakukan IN bersama ER (18) yang diketahui sama-sama beralamatkan di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Tersangka adalah tetangga dari korban dan saat ini tersangka memasuki proses penyidikan lebih lanjut. Mereka mencekik nenek tersebut karena kepergok ingin mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswono DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Rabu (13/8/2020).

Kasus pembunuhan itu terbongkar polisi setelah aparat mendapatkan bukti-bukti kuat yang untuk melakukan pelacakan identitas pelaku.

AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, seorang wanita tua itu tewas oleh dua perempuan muda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.

Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (12/8/2020).
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Majalengka, Rabu (12/8/2020). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

"Penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian, diawali dari pelacakan barang bukti handphone milik korban, yang ternyata teregister alamatnya berada di Kecamatan Argapura," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso .

Bismo mengatakan polisi lalu bergerak menuju lokasi hasil pelacakan.

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan salah satu pemuda berinisial MS (21) berikut barang bukti satu buah handphone milik korban.

"Dari hasil interograsi awal MS, dirinya mendapat handphone tersebut dari hasil membeli dengan sodari IN (19) seharga empat ratus lima puluh ribu rupiah," ucapnya.

Mendapat informasi lebih kuat, kata Bismo, polisi dengan mudah menangkap IN yang ternyata salah satu dalang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa Maemunah.

Menurut Kapolres, pengembangan kasus ini, tersangka penadah bertambah sebanyak 5 orang.

Mereka adalah, RF, IW, FA, RM, dan UD yang mana merupakan warga Argapura dan Leuwimunding.

Dengan total sebanyak 6 orang penadah tersebut, Polres Majalengka menjerat mereka dengan Pasal 480 KUHP diancam hukuman maksimal 7 tahun penjara.

"Sedangkan kedua tersangka IN dan ER dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman 12 tahun penjara kemudian barang bukti yang diamankan emas 32 Gram, satu televisi 32 inch, tiga buah tabung gas LPG 3 kg, dan satu buah smartphone android," ujarnya.

Peristiwa Serupa

Jambret Emas Nenek Sofia

Rilis penangkapan pelaku jambret di Mapolsek Pondok Aren Jalan Graha Raya Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Rabu (12/8/2020).
Rilis penangkapan pelaku jambret di Mapolsek Pondok Aren Jalan Graha Raya Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Rabu (12/8/2020). (TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir)

Aparat Polsek Pondok Aren menangkap penjambret emas milik Sofia (94) yang terjadi di Kampung Pondok Serut, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren, Rabu (12/8/2020).

Diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Sofia dijambret dua pria tidak dikenal pada pagi hari saat sedang menyapu jalan di sekitar rumahnya.

Bermodus menanyakan alamat, pria tak dikenal itu tiba-tiba langsung merampas kalung emas yang melingkar di leher Sofia.

Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, mengatakan, pihaknya menangkap satu dari dua pelaku jambret tersebut atas nama Riyan Zaybi (22).

Selain Riyan, polisi juga mengamankan penadah emas yang dijual oleh Riyan seharga Rp 3 juta, atas nama Nadang Iskandar (51).

"Yang satu pelaku, yang satu penadah. Kalung emas dijual Rp 3 juta," ujar Riza di Mapolsek Pondok Aren, Jalan Graha Raya Bintaro, Parigi Baru, Pondok Aren, Rabu (12/8/2020).

Saat ditangkap, Riyan melawan aparat hingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.

"Ada pelaku yang ditembak satu orang," ujarnya.

Riza mengatakan, penangkapan pelaku tidak sampai 1x24 jam setelah kejadian, dengan cara menelusuri pelat nomlo motor yang digunakan polisi saat beraksi.

"Yang pasti pengungkapan berdasarkan tim kami datang ke TKP, rekaman CCTV yang diperoleh dan pemeriksaan TNKB atau nomor kendaraan yang digunakan kemudian dilihat data-eata dan identitas yang diperoleh," ujarnya.

Riyan pun dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Sedangkan Nadang dijerat dengan pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Riza juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal.

Menurutnya, lebih baik aktivitas dilakukan oleh dua orang, atau tidak sendiri, demi mengantisipasi tindakan kejahata.

"Saya mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan waspada terhdap orang tidak dikenal atau orang asing yang mungkin berusaha dengan modus menanyakan sesuatu, lebih baik dalam setiap aktivitasnya minimal berdua jangan sendiri," imbaunya.

Modus Tanya Alamat

Tangkapan gambar kamera pengawas yang merekam aksi penjambretan di bilangan Pondok Kacang Timur, RT 3 RW 3, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/8/2020).
Tangkapan gambar kamera pengawas yang merekam aksi penjambretan di bilangan Pondok Kacang Timur, RT 3 RW 3, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/8/2020). (Istimewa)

Sofia, seorang nenek usia 94 tahun dijambret kalung emasnya oleh dua pria tidak dikenal saat sedang menyapu jalan di bilangan Pondok Kacang Timur, RT 3 RW 3, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (5/8/2020).

Kejadian tersebut terekam kamera pengawas.

Terlihat jelas dua pria yang menaiki sepeda motor matic besar tanpa pelat nomor belakang, berhenti dan salah satu pria menyamperi Sofia.

Beberapa saat kemudian, pria tidak dikenal itu menarik sesuatu di leher Sofia.

Kapolsek Pondok Aren, AKP Riza Sativa, mengatakan, kedua pria itu berkomplot menjambret kalung emas seberat 20 gram milik Sofia.

Riza mengatakan, modus dari penjambret itu adalah berpura-pura menanyakan alamat.

Ramalan Zodiak Besok, Jumat 14 Agustus 2020: Virgo Jangan Paksa Diri, Scorpio Tahan Emosi!

2.800 Kepala Keluarga Terima Bantuan Sosial Tak Terduga dari Pemerintah Kota Tangerang

Betrand Peto Dilempar Sampah oleh Pengendara Mobil di Jalan, Ruben Onsu Naik Pitam: Hei Anak Gue!

"Korban berusia 94 tahun pada saat beliau sedang bersih-bersih di depan rumah. Tiba-tiba ada dua orang yang tidak dikenal. Salah satunya menanyakan alamat. Kemudian yang memenanyakan alamat tersebut menarik kalung tersebut," ujar Riza.

Kalung emas tersebut diperkirakan senilai Rp 8 juta.

"Kerugian yang dialami korban satu buah kalung emas dengan berat 20 gram, estimasi sekitar Rp 8 juta," ujarnya.

Aparat sudah menggali keterangan saksi dan gelar perkara di lokasi, serta mengejar kedua pelaku yang langsung kabur.

"Kurang lebih tiga saksi yang sudah kita periksa. Reskrim Polsek Pondok Aren langsung ke TKP kemudian mencari saksi dan bukti yang dikumpulkan. Saat ini tengah proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Dua Gadis Remaja di Majalengka Rampok dan Cekik Seorang Nenek Hingga Tewas, Kepergok Saat Mencuri, .

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved