Jerinx Ditahan Polisi atas Kasus Dugaan Ujaran Kebencian, Begini Tanggapan IDI Bali

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi menegaskan, Jerinx terancam hukuman penjara selama enam tahun.

Editor: Muhammad Zulfikar
KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN
I Gede Ari Astina atau Jerinx SID memenuhi panggilan Polda Bali terkait laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik, Kamis (6/8/2020) 

Sebelumnya, Rabu (5/8/2020), De Karank melaporkan Jerinx karena postingan instagramnya yang menyebut De Karank 'Tua Bego'.

"TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll) mulai menyala! Silakan ramaikan dan temukan lagi kemanusiaan anda.

Dan SAYA SERIUS, jika ada bapak-bapak bernama De Karank melarang anda minum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yg mengijinkan anda minum di pantai.

Jika dia tidak terima SURUH DIA CARI SAYA DI @twice_bar ATAU SAYA YANG CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW! Udah tua masih aja BEGO!," tulis Jerinx di akun instagramnya.

Soal postingan itu, Gendo menjelaskan bahwa kata 'Tua Bego' itu memang fakta.

Sebab, De Karank secara usia memang sudah terbilang masuk kalangan tua.

Sedangkan, soal kata 'bego' jika dinilai dari konteks video dari De Karanx, sebetulnya Jerinx cuma ingin agar De Karanx lebih pintar lagi.

Selain itu, dengan statemen De Karanx yang seolah-olah pantai milik pribadi, kemudian dengan statemen bahwa di pantai tidak boleh minum-minuman beralkohol.

Padahal sebelumnya banyak yang minum alkohol di sana, serta dengan statemen bahwa minuman captain morgan disebut whisky, dari sanalah Jerinx kemudian menyebut De Karanx bego karena video yang diunggahnya sendiri.

"Trus yang terhina lagi adalah bea cukai. Karena minuman itu terbea cukai. itu legal, dan itu tidak diakui legalitasnya.Makanya jerink menyebut pintar dikitlah.

Nah kalau tidak pintar apa sebutan yang pas similarnya? Bodoh bisa disebut, kalau jerinx mengatakan bego, kan fakta-fakta itu menjelaskan. Dan bego ini kan tidak ada peringatan dari kbbi.

Bego tidak boleh digunakan karena kata menghina. Tidak juga. Itu masih bahasa indonesia," kata Gendo.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Begini Tanggapan IDI Bali Atas Penangkapan Jerinx SID Kasus Dugaan Ujaran Kebencian

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved