Polisi Telah Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan di Solo
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut
TRIBUNJAKARTA.COM, SOLO - Jumlah tersangka kasus pengeroyokan dan perusakan jelang berlangsungnya upacara adat midodareni (doa jelang perkawinan) di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, bertambah.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, saat ini ada lima orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut.
"Kita tingkatkan lagi menjadi tersangka satu (orang), sehingga lima sudah menjadi tersangka," kata Ahmad Luthfi di dalam konferensi pers di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/8/2020).
Sebagai informasi, pada Rabu (12/8/2020), polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa pengeroyokan dan perusakan tersebut.
Selain itu, polisi kembali mengamankan dua orang dalam kasus ini. Mereka adalah N dan A.
Polisi masih menyelidiki peran keduanya dalam penyerangan acara midodareni di Pasar Kliwon.
Hingga kini, sudah 35 orang yang diperiksa terkait peristiwa tersebut. "Dari masyarakat yang melihat, mendengar, dan lain sebagainya," sebut Luthfi.
Luthfi pun kembali mengimbau orang yang merasa terlibat dalam pengeroyokan dan perusakan itu agar menyerahkan diri ke polisi.
Penyerangan terjadi di rumah Assegaf bin Jufri, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (8/8/2020) malam.
• Kombes Andy Rifai Diganti, Ini Permintaan Kapolda Jateng kepada Kapolresta Solo yang Baru
• Kasus Pengeroyokan di Solo: Bukan Habib Umar Assegaf dari Bangil, Polisi Janji Tangkap Semua Pelaku
• Detik-detik Nasabah Bank Kehilangan Uang Rp 44 Juta Dalam 11 Menit, Sempat Dapat SMS saat Mau ke ATM
Kala itu sedang berlangsung acara doa bersama jelang pernikahan anak Assegaf bin Jufri.
Peristiwa itu mengakibatkan tiga orang warga yang menggelar midodareni terluka dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Berita ini telah tayang di Kompas,com berjudul: Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Perusakan Midodareni di Solo Bertambah