Terungkap Motif Pelaku Prostitusi Online hingga Libatkan Anak di Bawah Umur: Penuhi Gaya Hidup
Anggota kepolisian Pontianak, Kalimantan Barat telah berhasil membongkar sindikat prostitusi online.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Muji Lestari
Sindikat tersebut diduga incar anak-anak di bawah umur untuk dijual ke pria hidung belang.
“Mereka adalah sindikat. Modusnya berpacaran, lalu mereka juga menjual pacarnya kepada pria hidung belang,” kata Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin, Jumat (24/7/2020) sore.
Komarudin menjelaskan, para pelaku lebih dahulu berpura-pura memacari korban.

Namun lama-kelamaan, mereka malah menjual dan memasang tarif pada pacarnya.
Para pelaku menawarkan korban melalui aplikasi MiChat.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap mereka menjual korban seharga Rp 300.000 sampai Rp 1 juta," kata Komarudin.
(TribunJakarta/Kompas.com)