Warga Jatikarya Bekasi Protes, Pembebasan Lahan Tol Cimanggi-Cibitung Belum Tuntas

Adapun Tol Cimanggis Cibitung sendiri, hingga saat ini belum beroperasi, sehingga dampak dari aksi unjuk rasa tidak sampai meluas.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
ISTIMEWA
Ilustrasi unjuk rasa. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Warga Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi melakukan aksi protes di depan Gerbang Tol Jatikarya 2 Tol Cimanggis Cibitung, Kamis, (13/8/2020).

Aksi ini dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan warga korban penggusuran proyek pembangunan Tol Cimanggis Cibitung yang belum tuntas dibayar.

Kapolsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kompol Hersiantoni mengatakan, aksi protes dilalukan sejak pukul 15.00 WIB.

"Ada sekitar 100 orang tadi yang melakukan protes, mereka menuntut dibayar ganti rugi pembebasan lahan," kata Hersiantoni saat dikonfirmasi.

Pria yang akrab disapa Toni ini menjelaskan, aksi unjuk rasa berjalan tertib meski, sejumlah perserta merangsek masuk ke ruas jalan dan menutupi gerbang tol.

Adapun Tol Cimanggis Cibitung sendiri, hingga saat ini belum beroperasi, sehingga dampak dari aksi unjuk rasa tidak sampai meluas.

Bahkan lanjut dia, sejumlah warga yang menuntut sempat ingin melakukan aksi bangun tenda darurat untuk bermalam di depan pintu gerbang tol.

"Sempat (mau bangun tenda), tapi kita himbau perlu ada pertemuan lagi antara BPN dan PPK (pejabat pembuat komitmen), keputusannya tunggu besok lalu mereka bisa terima dan membubarkan diri," terang dia.

Gurihnya Itiak Lado Hijau dan Lemang Hj Zaidar di Jalan Kramat Raya Senen Jakarta Pusat

Dinas Perhubungan Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Pangeran Jayakarta Kota Bekasi

Pemkot Berharap, Stasiun Bekasi Jadi Ikon Cagar Budaya di Kota Bekasi

Menurut Toni, pangkal masalah protes warga ini terjadi lantaran, pada saat pembebasan status kepemilikannya masih belum jelas.

Namun, setelah melalui serangkaian proses, kepemilikan lahan mulai menemui titik terang dan dilakukan konsinyasi di Pengadilan Negeri Bekasi.

"Uangnya sudah dititipkan sama pengadilan karena permasalahan kepemilikan, tapi kan sekarang sudah jelas kepemilikannya siapa, kepemilikannya ahli waris," terangnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved