Aksi Dosen Pria Berhubungan Sesama Jenis dengan Bocah Kepergok Polisi, Kepala Korban di Paha Pelaku
Seorang oknum dosen pria di Palembang melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki di bawah umur.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM, PALEMBANG - Seorang oknum dosen pria di Palembang melakukan perilaku seks menyimpang dengan anak laki-laki di bawah umur.
Aksi bejat dosen pria saat berhubungan sesama jenis dengan bocah laki-laki kepergok polisi.
Oknum dosen di salah satu Universitas Palembang itu pun langsung diringkus Team hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang.
Peristiwa bejat itu terjadi di Jalan Gubernur H Bastari, tepatnya di Samping Gedung Kejati Sumsel, Kecamatan Seberang 1 Palembang, Kamis (13/8/2020) sekira pukul 23.30 WIB.
TribunJakarta.com mengutip peristiwa bejat itu dari Tribun Sumsel dan Sriwijaya Post.
Kronologi

Pelaku bernama RN (43) warga Jalan H Sanusi, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami Palembang diduga dosen di salah satu Universitas di Palembang.
Kejadian bermula ketika tim Charlie 2 dibawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa melakukan hunting di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan gelap tanpa adanya penerangan.
Dia menemukan seorang laki-laki dewasa dan seorang anak laki-laki sedang duduk dengan posisi anak laki-laki tersebut kepalanya berada di paha pelaku.
Kemudian saat didekati dan diperikasa pelaku dalam keadaan celana terbuka.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sonny Triyanto membenarkan kalau anggotanya tadi malam berhasil mengamankan pelaku di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Dari hasil interogasi sementara korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN kemudian barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban," ujar Sonny saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny menuturkan sebelumnya pelaku pernah melakukan perbuatan yang sama dengan dibayar Rp 25 ribu.
"Diduga masih ada korban lainnya," tutupnya.
Saat ini pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan dan penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Korban Lain
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, mengungkapkan, hasil interogasi sementara, pihaknya menemukan korban lainnya yang pernah dilakukan oleh oknum dosen di Palembang.
"Korban berinisal NV dan korban lainnya berinisal AN," kata Sonny, Jumat (14/8/2020).
Lanjut Sonny, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp25 ribu.
“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.
Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa untuk dilakukan pengembangan dan diserahkan ke Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Satreskrim Polrestabes Palembang .
Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Polisi menemukan uang Rp 20 ribu dari oknum dosen yang diamankan.
Uang tersebut kata dia, akan digunakan untuk membayar jasa anak di bawah umur, ketika selesai melakukan hubungan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).
Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.
Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kasus tersebut terbongkar, saat team Hunter, Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu bertemu dengan pelaku dan seorang anak laki-laki sedang duduk.
Namun saat itu kepala sang anak tersebut berada di paha pelaku.
Kemudian ketika didekati dan diperiksa petugas, pelaku panik dan hendak kabur.
Ternyata saat itu celana pelaku dalam posisi terbuka.
Mengetahui hal tersebut dan diduga berbuat mesum pelaku pun langsung diamankan.
Iming-iming Rp 20 Ribu
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang, AKBP Sonny Triyanto, menjelaskan, pihaknya menemukan uang Rp 20 ribu dari pelaku oknum dosen saat diamankan.
Uang tersebut kata dia, akan digunakan untuk membayar jasa anak di bawah umur, ketika selesai melakukan hubungan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan uang Rp 20 ribu, untuk membayar korban,” ungkap Sonny, Jumat (14/8/2020).
Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.
Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.
Sonny mengatakan, pelaku juga pernah melakukan perbuatan yang sama sebelumnya dengan membayar korban lain dan memberikan korban uang sebesar Rp25 ribu.
“Ya diduga masih ada korban-korban lainnya, dan masih didalami," katanya.
Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.
• Sebelum Tewas, Pengusaha yang Ditembak di Ruko Royal Gading Square Sempat Berniat Renovasi Rumah
• Bertahun-tahun Pasutri Ini Sediakan Jasa Threesome, Jawaban Istri Mengangetkan, Kejiwaan Diperiksa
• Pria Ini Gelap Mata Bacok Tetangganya Lalu Datangi Kantor Polisi, Korban Gemetar: Pusing Kepala Saya
• Buru Pelaku Penembakan Pengusaha Pelayaran di Kelapa Gading, Polisi Periksa 7 CCTV
Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Kasus tersebut terbongkar, saat team Hunter, Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Lalu bertemu dengan pelaku dan seorang anak laki-laki sedang duduk.
Namun saat itu kepala sang anak tersebut berada di paha pelaku.
Kemudian ketika didekati dan diperiksa petugas, pelaku panik dan hendak kabur.
Ternyata saat itu celana pelaku dalam posisi terbuka.
Mengetahui hal tersebut dan diduga berbuat mesum pelaku pun langsung diamankan.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terungkap Nominal Bayaran Oknum Dosen di Palembang Usai Berhubungan dengan Anak di Bawah Umur, .
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Terungkap Tidak Hanya Satu, Polisi Temukan Korban Lain yang Digauli Oknum Dosen di Palembang, .
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Oknum Dosen Terpergok Berduaan dengan Remaja Pria di Samping Gedung Kejati Sumsel, l.