Detik-detik Bos Roti Asal Taiwan Tewas Dibunuh Sekretaris, Dilakukan Setelah Upaya Santet Tak Mempan

Bos pengusaha roti asal Taiwan, Hsu Ming Hu (52) tewas dibunuh di kediamannya yang berlokasi di Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, (27/7)

Penulis: Muji Lestari | Editor: Muhammad Zulfikar
Tangkapan Layar Warta Kota
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana memberi keterangan pers terkait pembunuhan WNA Taiwan di Bekasi, Rabu (12/8/2020). 

Dari penangkapan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Adapun para pelaku disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun.

Jalin Hubungan Gelap

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap ternyata terjalin hubungan gelap antara korban dan pelaku.

Hubungan gelap serta sakit hati sekretaris pribadi berinisial SS (37) diduga menjadi pemicu pembunuhan bos roti asal Taiwan Hsu Ming-hu.

Betrand Peto Diperlakukan Kasar Oleh Dua pemulung, Ruben Onsu Emosi: Parah Main Fisik!

Dalam pemeriksaan polisi, SS mengaku pernah dilecehkan korban dengan mengirimkan sebuah video.

"Namun akhirnya keduanya ada kecocokan. Keduanya melakukan hubungan intim sampai SS hamil, tetapi korban tidak bertanggung jawab," kata Nana dalam jumpa pers, Rabu (12/8/2020).

SS sempat menuruti permintaan Hsu yang memberikan uang sebesar Rp 15 juta untuk menggugurkan kandungannya.

Tapi, SS sakit hati ketika mengetahui Hsu yang tinggal seorang diri malah berniat menikahi pembantunya.

"Saat itulah tersangka SS merasa sakit hati. Tersangka SS meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyewa orang yang mau membuat korban cacat hingga bersedia melakukan pembunuhan," ujar Nana.

Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi Pembunuhan (wow.tribunnews)

SS kemudian dihubungi rekannya, FI, yang memberitahukan bahwa ada orang yang bersedia membuat korban celaka bahkan membunuhnya tetapi minta bayaran Rp 150 juta.

SS menyetujui dan baru membayar Rp 30.000.000.

Sebesar Rp 25.000.000 ditranfer dan Rp 5.000.000 dibayar secara langsung kepada FI.

"Setelah itu FI menghubungi tersangka lain untuk melakukan pembunuhan," ujar Nana.

Aksi mereka kemudian terbongkar. Polisi telah menangkap SS, dan tiga orang lainnya yaitu FT (30), AF (31), dan SY (38).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved