Soal Insentif Penggali Kubur Belum Diberikan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD DKI
Suhaimi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, menanggapi persoalan para penggali kubur yang belum mendapat uang intensif.
Suhaimi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.
“Saya sudah komunikasikan dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman, semuanya sedang berproses," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).
Rencananya, uang intensif tersebut akan diberikan pada Minggu ini.
• Pelanggaran Protokol Kesehatan Cukup Tinggi, Pemprov DKI Meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda
• PSBB Masa Transisi Diperpanjang, CFD di Jakarta Ditiadakan
"Rencananya sepekan ini dana insentif tersebut akan cair, sehingga para tukang gali kubur mendapatkan haknya segera," ucap Suhaimi.
Suhaimi berharap, agar hak para penggali kubur tidak tertunda lagi.
Sebab, menurutnya, para penggali kubur termasuk garda terdepan saat pandemi Covid-19.
“Para tukang gali kubur juga ujung tombak terakhir pemakaman dalam masa pandemi Covid-19, akan mendapatkan haknya dan mudah-mudahan tidak tertunda lagi," tutup Suhaimi.