Soal Insentif Penggali Kubur Belum Diberikan, Begini Tanggapan Wakil Ketua DPRD DKI

Suhaimi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Petugas makam membawa jenazah untuk dimakamkan di liang kubur yang sudah disediakan di TPU Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Abdurrahman Suhaimi, menanggapi persoalan para penggali kubur yang belum mendapat uang intensif.

Suhaimi mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman DKI Jakarta guna membahas hal tersebut.

“Saya sudah komunikasikan dengan Sekretaris Dinas Kehutanan dan Pemakaman, semuanya sedang berproses," kata dia, saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

Rencananya, uang intensif tersebut akan diberikan pada Minggu ini.

Pelanggaran Protokol Kesehatan Cukup Tinggi, Pemprov DKI Meniadakan 32 Kawasan Khusus Pesepeda

PSBB Masa Transisi Diperpanjang, CFD di Jakarta Ditiadakan

"Rencananya sepekan ini dana insentif tersebut akan cair, sehingga para tukang gali kubur mendapatkan haknya segera," ucap Suhaimi.

Suhaimi berharap, agar hak para penggali kubur tidak tertunda lagi.

Sebab, menurutnya, para penggali kubur termasuk garda terdepan saat pandemi Covid-19.

“Para tukang gali kubur juga ujung tombak terakhir pemakaman dalam masa pandemi Covid-19, akan mendapatkan haknya dan mudah-mudahan tidak tertunda lagi," tutup Suhaimi.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved