Bawa Parang Berlumur Darah ke Rumah Kakek, 3 Anak di Bawah Umur Menangis: Ibu Meninggal Dibunuh Ayah

Abi Melik Tenis (77) seketika kaget melihat tiga cucunya datang ke rumah sambil membawa parang berlumur darah.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Erik Sinaga
POS-KUPANG.COM/POLRES TTS
Amankan pelaku, nampak tim Buser Polres TTS sedang mengamankan pelaku pembunuhan, Jhony Taosu 

"Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," urai Hendricka.

Selain mengamankan pelaku, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan pihak kepolisian.

"Parang sudah kita amankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ini," pungkasnya.

Jhony dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.

(TribunJakarta/PosKupang)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved