Virus Corona di Indonesia
Jalani Uji Klinis 3 Fase, KSAD Dorong Izin dan Produksi Massal Obat Racikan Universitas Airlangga
Andika mengatakan, obat melawan Covid-19 tersebut merupakan karya anak bangsa dan pertama di Indonesia.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Universitas Airlangga telah selesai melakukan uji klinis fase ketiga terhadap obat melawan Covid-19 pertama di Indonesia.
Hari ini atau Sabtu (15/8/2020), Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih, menyerahkan hasil uji klinis tersebut kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN).
Hasil uji klinis ini diterima Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) yang juga Wakil Ketua I PCPEN, Jenderal TNI Andika Perkasa.
Andika mengatakan, obat melawan Covid-19 tersebut merupakan karya anak bangsa dan pertama di Indonesia.

"Ini obat melawan Covid-19 yang sudah diuji klinis fase ketiga, oleh dokter Purwati selaku Kapuslitbang Stem Cell Universitas Airlangga," kata Andika, saat diwawancarai awak media, di Mabesad, Jakarta Pusat, Sabtu (15/8/2020).
Andika mengatakan, hasil uji klinis obat Covid-19 tersebut hanya tinggal menunggu izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami sudah punya jadwal dengan BPOM RI untuk untuk mempercepat izin edar obat ini. Rencannaya Rabu mendatang kami mengadakan pertemuan," ucap Andika.
"Semakin cepat, akan lebih baik untuk memproduksi obat Covid-19 ini," tambahnya.
Selain itu, Andika mengatakan pembahasan menyoal anggaran memproduksi obat Covid-19 ini pun akan dibahas.
Yakni bersama pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi I dan pihak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lainnya.
Dia menuturkan, proses produksi akan dibantu perusahaan obat terbesar, Kimia Farma.
"Perusahaan obat dari BUMN, Kimia Farma yang akan memproduksi. Rencananya ini produksinya berskala besar untuk masyarakat," kata Andika.
"Tapi tergantung ketersediaan anggaran pemerintah juga," sambungnya.
Sementara itu, Mohammad Nasih mengatakan obat Covid-19 tersebut usai diuji klinis sejak Maret 2020 sebelum diberikan kepada PCPEN.