Pria di Kalsel Cabuli Pacar yang Berusia 14 Tahun, Terungkap Saat Orangtua Periksa Ponsel Korban
Seorang remaja berinisial RF (18) di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli pacarnya.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.
Pelaku diancam dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Remaja Cabuli Pacarnya, Terungkap Saat Orangtua Periksa Ponsel Korban", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/08/15/20582751/seorang-remaja-cabuli-pacarnya-terungkap-saat-orangtua-periksa-ponsel-korban?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Banjarmasin, Andi Muhammad Haswar
Editor : Dheri Agriesta
Halaman 2 dari 2