Antisipasi Virus Corona di Tangsel

Sengkarut PJJ di Tangsel Soal Gawai dan Internet Siswa, Mentoknya Solusi Menteri di Tangan Kadis

Siswa yang berkendala belajar online itu karena tidak punya ponsel ataupun tidak mampu membeli paket internet.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Jaisy Rahman Tohir
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, di Serpong, Jumat (14/8/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG SELATAN - Gawai dan internet seperti menjadi kata kunci masalah utama pendidikan pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia, termasuk di Tangerang Selatan (Tangsel).

Atas nama antisipasi penularan virus ganas itu, siswa tidak masuk sekolah dan belajar dari rumah atau yang dikenal dengan program pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Metode utama yang digunakan adalah dengan memanfaatkan teknologi digital.

Pengajaran lewat aplikasi telepon video, komunikasi melalui aplikasi pesan singkat, hingga penggunaan mesin pencari untuk menunjang pembelajaran, menjadi perangkat utama metode online PJJ.

Memindahkan kelas 'ke dalam ponsel' bukan perkara mudah, karena tidak semua siswa atau orang tua siswa di Tangsel memiliki ponsel yang memadai untuk mengakomodir belajar online.

Belum lagi yang memiliki keterbatasan ekonomi sehingga tidak mampu membeli paket internet. 

Bak pisau bermata dua, dampak ekonomi pandemi Covid-19, juga berpengaruh terhadap sektor pendidikan. 

5% Siswa Tangsel Terkendala Gawai 

Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Tangerang Selatan (Tangsel), Taryono, mengungkapkan, sebanyak 5% dari seluruh siswa SD dan SMP, negeri maupun swasta yang ada di Tangsel, tidak bisa mengikuti PJJ secara online.

Taryono tidak menyebutkan jumlahnya, yang jelas angkanya mencapai satuan bilangan ribu.

Presentase 5% didapatnya dari absensi belajar online yang diterapkan sekolah.

"Saya berkeliling ke sekolah-sekolah untuk mendeteksi berapa sih dalam pembelajaran secara online itu yang tidak bisa ikut online. Kira-kira 5%, karena absensi ketidakhadiran ketika online itu sekitar 5%. 5% itu semua dari SD dan SMP, negeri dan swasta," ujar Taryono di Serpong, Jumat (14/8/2020).

Siswa yang berkendala belajar online itu karena tidak punya ponsel ataupun tidak mampu membeli paket internet. 

"Mereka ada juga yang tidak punya internet, ada juga yang punya HP tapi dibawa orang tuanya," ujarnya. 

Di SDN Pondok Cabe Ilir 02, Pamulang, Tangsel, lebih dari setengah siswanya tidak memiliki HP ataupun aplikasi yang dibutuhkan seperti WhatsApp, Google chrome dan lain-lain.

Rostinah, Kepala Sekolah SDN Pondok Cabe Ilir 02, mengatakan, dari 662 siswanya, 300 lebih di antaranya memiliki kendala terkait HP itu. 

"Lebih dari 50% yang keterbatasan. Bukan enggak punya, mungkin satu HP satu keluarga, jadi dibawa ibunya kerja. Memang dilematis ya, sekarang anak-anak belajar lewat hp. Kemarin-kemarin anak megang hp kita larang," ujar Rostinah di sekolah, Senin (13/7/2020).

Hal sama juga terjadi di SMP 17 Tangsel, yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Hermayandana. 

Di sekolahnya, sejumlah siswa tidak memiliki ponsel untuk mengikuti PJJ online seperti kebanyakan siswa lainnya.

"Kan sekarang permasalahn utama itu justru kita menyelamatkan anak-anak yang enggak punya HP," ujar Hermayandana.

Solusi Mendikbud Nadiem Makarim

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sudah merevisi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) BOS Reguler.

Menurutnya, jika dana BOS ditambah, kebutuhan internet siswa pada PJJ bisa dipenuhi.

Mendikbud kemudian memberlakukan Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. 

Dalam Permendikbud baru itu, diatur ketentuan bahwa dana BOS bisa digunakan untuk membeli pulsa internet bagi guru dan siswa dalam mendukung pembelajaran dari rumah selama masa darurat Covid-19.

Dalam Pasal 9A Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020, disebutkan bahwa selama masa penetapan status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 yang ditetapkan Pemerintah Pusat, sekolah dapat menggunakan dana BOS Reguler untuk pembiayaan langganan daya dan jasa. 

Pembiayaan langganan daya dan jasa tersebut dapat digunakan untuk pembelian pulsa, paket data, atau layanan pendidikan daring berbayar bagi pendidik dan peserta didik dalam rangka pelaksanaan pembelajaran dari rumah. 

Ketentuan penggunaan dana BOS Reguler ini berlaku mulai April 2020 sampai dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

“Harapan saya adalah, masalah ini sudah terjawab untuk sekolah-sekolah di daerah yang masih tidak nyaman dalam menggunakan dana BOS untuk hal-hal tersebut,” kata Mendikbud dikutip dari laman setkab.go.id.

Kebijakan Menteri Mentok di Tangan Kadis

Sayangnya, kebijakan Menteri mentok di tangan Kadis di Tangsel. Menurut Kadis Pendidikan Taryono, kebijakan Mendikbud tidak bisa diterapkan karena alasan regulasi.

Taryono mengatakan, terkait PJJ metode online, penggunaan dana BOS baru digunakan untuk pembelian laptop dan internet guru, belum untuk siswa.

Soal fasilitas gawai dan internet guru itu terkonfirmasi SDN Pondok Cabe Ilir 02 dan SMPN 17 Tangsel, karena dana BOS memang sudah dianggarkan untuk itu sejak awal tahun.

"Betul, yang dimaksud disampaikan Pak Menteri adalah dana BOS ini jadi lebih leluasa, satu bisa dilaksanakan untuk bagaimana upaya pencegahan Covid-19. Yang kedua bagaiman bisa memfasilitasi pembelajaran PJJ. Di sekolah sudah dilakukan termasuk untuk pembelian laptop dan sebagainya, untuk guru-gurunya," ujar Taryono. 

Taryono mengatakan, dana BOS sudah dianggarkan setiap awal tahun melalui rencana kerja sekolah (RKS).

Karena itu, menurutnya, kebijakan Menteri Nadiem tidak bisa dijalankan di wilayahnya.

"Gini makanya yang namanya keterbatasan itu, makanya banyak kendala lah. Enggak bisa itu," ujarnya.

Taryono, menunjukkan ada sekolah yang sudah merencanakan pembelian gawai menggunakan dana BOS tahun 2020 ini.

Namun, itu bukan karena kebijakan Mendikbud terkait pandemi Covid-19, melainkan karena inovasi dari sekolah tersebut yang mencanangkan penggunaan teknologi dalam pembelajaran.

"Ada misalnya di SMP 8 itu membeli 200 tab, itu bisa dipinjamkan ke anak. Makanya tergantung RKS-nya," ujarnya. 

Solusi Kadis Taryono 

Setidaknya ada dua solusi yang diterapkan Taryono demi memuluskan PJJ yang terkendala ponsel dan internet itu.

Menurutnya, PJJ tidak harus dijalankan secara online, melainkan juga bisa secara offline.

Guru akan mengunjungi siswa secara langsung ke rumahnya dan mengajar secara tatap muka (home visit), seperti belajar privat.

"Makanya saya bilang tidak perlu dipaksakan secara online, itu bisa secara offline dengan panduan pembelajaran atau juga dengan home visit," ujarnya. 

Home visit pun tidak boleh dibuat berkelompok, hanya satu guru dengan satu siswanya.

Taryono melihat fenomena sejumlah inisiatif warga yang memberikan fasilitas belajar dengan menyediakan ponsel atau laptop dan jaringan internet.

TribunJakarta.com pernah meliput salah satu warkop di bilangan Pondok Aren yang menyediakan jaringan internet dan meminjamkan gawai gratis bagi siswa yang ingin belajar.

Sejumlah siswa yang tinggal di dekat warkop itupun memanfaatkannya untuk belajar.

Namun Taryono menyangsikan itu, dengan alasan, jika siswa yang datang lebih dari satu orang dan terjadi kerumunan, maka akan berpotensi terjadi klaster penularan Covid-19. 

"Perlu kami tegaskan, tidak boleh beberapa anak-anak berkelompok kemudian guru datang. Siapa yang bisa menjamin anak yang dikelompokkan itu bisa menjalankan protokol Covid-19, akan jadi klaster baru. Maka terima kasih masyarakat yang peduli tapi mohon maaf, jangan mengundang anak-anak kumpul pada satu titik tertentu," ujarnya.

11 Pemain Sepak Bola Terbaik Versi Septinus Alua: Marko Simic dan Boaz Solossa Satu Tim Bareng

Perbandingan Samsung Galaxy Note20 Series dengan Note10 Series: Layar, Chipset, Kamera hingga S Pen

Kotak Besar Disiapkan Jordy Onsu & Tim saat Kejutan Ultah, Ruben Onsu Takjub Lihat Isinya: Gede Amat

Sebagai ganti kebijakan Mendikbud internet siswa, Dinas Pendidikan Tangsel sudah bekerja sama dengan salah satu operator seluler untuk memberikan diskon setiap pembelian paket internet. 

"Namun demikian, Dinas Pendidikan sudah menjalin kerja sama dengan salah satu operator seluler. Dan di sana ada berbagai kemudahan. Sekolah-sekolah yang sudah nyambung, sudah menindaklanjuti itu, akan mendata nomor HP anak dan itu pulsanya akan lebih murah off 60%, diskon 60%," ujarnya.

Namun Taryono tidak bisa menyebutkan sekolah mana saja yang sudah menerapkan kerja sama dengan operator seluler itu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved