Isak Tangis 3 Anak Bawa Parang Berlumur Darah ke Rumah Kakek: Ibu Meninggal Dibunuh Ayah
Sambil menangis dan ketakutan, ketiga cucu Abi yang berinisial FT, HT, dan MT rupanya membawa kabar mengejutkan.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Kurniawati Hasjanah
POS-KUPANG.COM/POLRES TTS
Amankan pelaku, nampak tim Buser Polres TTS sedang mengamankan pelaku pembunuhan, Jhony Taosu
"Pada tubuh korban terdapat 6 luka robek menganga serta terdapat 2 buah luka sayatan pada kedua lutut korban," urai Hendricka.
Selain mengamankan pelaku, parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban juga telah diamankan pihak kepolisian.
"Parang sudah kita amankan sebagai barang bukti dalam kasus pembunuhan ini," pungkasnya.
Jhony dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 10 tahun.
(TribunJakarta/PosKupang)