Istri Siri Bunuh Suami

Cekcok Uang Rokok, Istri Siri Naik Pitam Hingga Nekat Tusuk Suami Sampai Tewas

Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo menerangkan, perselisihan pelaku dan korban dilatarbelakangi masalah ekonomi.

Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Suharno
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Istri siri berinisial RK, tersangka kasus pembunuhan suami, saat dirilis di Polsek Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (17/8/2020). 

"Biasa lah masalah rumah tangga. Ini kan baru ya, jadi kita masih perlu dalami masalah persisnya seperti apa," ujar dia.

Ia mengatakan peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (16/8/2020) pagi.

"Kita menerima informasi dari Puskesmas Mampang pukul 09.00 dan langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," kata Sigit saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (17/8/2020).

Saat ini, jenazah Hendra tengah diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Sementara itu, terduga pelaku pembunuhan telah diamankan Polsek Mampang Prapatan.

"RK yang diduga pelaku masih kita dalami keterangannya di Polsek," tutur Sigit.

Kabur ke rumah orangtua

Istri siri berinisial RK (35) tega menghabisi nyawa suaminya bernama Hendra Supenda (34).

Menggunakan sebilah pisau, RK menusuk Hendra di bagian dada di rumah kontrakan yang mereka tinggali di Jalan Bangka VIII C, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Minggu (16/8/2020).

Setelahnya, RK kabur ke rumah orangtuanya di Jalan Bangka V.

"Dia langsung pergi ke rumah orangtuanya," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus ini, Senin (17/8/2020).

Menurut Sujarwo, Hendra sebetulnya sempat mengejar RK.

Namun, baru beberapa meter keluar dari rumah kontrakannya, korban sudah terjatuh.

"Sebetulnya saat lakukan itu korban sempat mengejar ke rumah mertuanya. Tapi jatuh, mungkin karena menahan sakit," ujar Sujarwo.

"Dia (korban) dibawa ke laundry tempat usaha orangtuanya. Setelah itu dia minta ke kamar mandi buat buang air kecil," ujar saksi bernama Rendi saat ditemui di lokasi, Senin (17/8/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved