Dengar Suara Rintihan saat Pulang dari Pasar, Wanita Ini Terkejut Lihat Sesuatu di Depan Pintu
Kaget bukan kepalang dirasakan Marwia (43) warga Jalan Pendidikan, Sidakarya, Bali.
Penulis: Muji Lestari | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, diketahui SB dan SE merupakan pelaku pembuangan bayi tersebut.
Polisi kemudian menangkap SB dan SE pada, Minggu (26/7/2020) siang.
Keduanya ditangkap di rumah kontrakan mereka di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang.

"Bayi itu ditemukan di aliran sungai yang melewati Dusun Cakat, Kampung Menggala, oleh nelayan setempat, sekitar 200 meter dari jembatan,” kata Sandy dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7/2020).
Malu Hamil Akibat Diperkosa
Berdasarkan pemeriksaan, kata Sandy, motif pembuangan itu dilatarbelakangi rasa malu karena mengandung dan melahirkan bayi malang tersebut.
• Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita di Tasikmalaya Buang Bayi ke Hutan Hingga Jasadnya Diseret Anjing
SE mengaku, ia mengandung bayi tersebut setelah diperkosa oleh majikannya saat SE bekerja di Malaysia.
“SE ini pekerja migran di Malaysia."
"Dia mengaku diperkosa oleh majikannya hingga hamil,” kata Sandy.

Dilempar dari Atas Jembatan
Mulanya, SE dikembalikan oleh agen agensinya pada 19 Juli 2020.
Saat kembali ke Indonesia, SE sudah dalam keadaan hamil tua.
Tiga hari kemudian, pada 22 Juli 2020, SB membawa SE ke salah satu rumah sakit di Tulang Bawang untuk persalinan.
• Diberi Segepok Uang Oleh Baim Wong, Kakek Pemulung Ini Bertanya Penuh Curiga: Ini Dari Mana?
Setelah tiga hari dirawat pasca-melahirkan, SE dan SB pulang dari rumah sakit lalu menuju ke arah Menggala.
Saat melintas di jembatan, SB membuang bayi yang masih merah itu dengan cara dilemparkan dari atas jembatan ke sungai.