GEGER Nikah Beda 50 Tahun Bermahar Rp 3 M, Jejak Kriminal Kakek Tarman Dibongkar Eks Keluarga Besan
Pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Shiela Arika (24) bikin geger gara-gara mahar cek Rp 3 Miliar. Kedok Tarman kini terbongkar.
TRIBUNJAKARTA.COM - Pernikahan Kakek Tarman (74) dengan Shiela Arika (24) menggegerkan jagat dunia maya.
Pernikahan keduanya berlangsung di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur pada Rabu (8/10/2025) malam
Pernikahan itu membuat geger karena perbedaan usia keduanya yakni 50 tahun.
Tak hanya itu, mas kawin yang diberikan kakek Tarman bernilai fantastis yakni cek senilai Rp 3 miliar.
Namun saat mendaftarkan pernikahan, pasangan tersebut menuliskan mahar atau mas kawin uang senilai Rp 1 miliar dan mobil Toyota Camry.
Kedok Tarman Terbongkar
Kini, kedok Kakek Tarman terbongkar. Ternyata, lansia berusia 74 tahun itu memiliki rekam jejak kriminal.
Dikutip dari TribunJateng, Tarman tercatat sebagai warga Duren, Jatiroto, Wonogiri, Jawa Tengah.
Ia membawa kabur sepeda motor milik pengantin wanita setelah pernikahannya dengan Shiela viral di media sosial.
Selain itu, cek sebesar Rp 3 miliar ternyata palsu. Kemudian mobil Toyota Camry yang menjadi mas kawin berstatus kendaraan rental.
Hal ini diungkap dalam live streaming pemilik akun tiktok Kandang Pacitan yang merupakan kerabat dari pengantin wanita.
"Setelah viral pengantin kabur. Mobil ditinggal dan bawa kabur motor tuan rumah. Pengantin wanitanya sedih," ujarnya.
Fakta lain dalam live streaming tersebut, pemilik akun masden mengungkapkan bahwa Tarman juga melakukan penipuan serupa saat menikahi seorang wanita di Wonogiri.
"Iming-imingnya bakal dikasih harta dan warisan yang banyak," ujarnya.
Mantan besan keluarga Tarman, Dwi yang ikut live streaming tersebut juga mengungkap fakta baru bahwa Tarman juga pernah dipenjara selama dua tahun karena penipuan jual beli pedang samurai senilai Rp 1 Miliar.
"Dulu besan. Adiknya dapat kakak saya," ujar Dwi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.