Istri Siri Bunuh Suami

Orangtua di Mampang Curiga Anaknya Tak Kunjung Keluar Kamar Mandi, Tubuhnya Dipenuhi Ini saat Dicek

Orangtua curiga, anaknya yang bernama Hendra Supenda (34) tak kunjung keluar dari kamar mandi, Minggu (16/8/2020).

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Rumah kontrakan seorang suami korban pembunuhan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dipasangi garis polisi, Senin (17/8/2020). 

Mendengar ancaman tersebut, R berusaha menenangkan kekasihnya.

Sempat mereda, perselisihan kembali timbul saat R dapat telepon dari orangtuanya.

Wanita Belasan Tahun yang Cabuli Bayi Diduga Kelainan Jiwa, Sempat Konsumsi Sabu Sebelum Beraksi

"Orangtua pelaku menelpon sebanyak tiga kali," ucap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Di telepon, sang orangtua berpesan agar R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23).
Satreskrim Polres Kota Mataram menetapkan R (22), sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, LNS (23). ((KOMPAS.com/Fitri Rachnawati))

Namun, izin tetap tak didapatkan R dari LNS.

"Karena tetap tidak diizinkan oleh korban, tersangka menjadi kesal dan capek ketika korban mengancam dengan anak panah," tutur Artanto.

Melihat hal tersebut R emosi. R sempat meminta kekasihnya untuk tidak macam-macam.

Follow juga:

Hingga akhirnya kekesalan R tak bisa dibendung lagi berakhir dengan mencekik kekasihnya sampai tewas sekira pukul 19:30 Wita hari itu juga.

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

(TribunJakarta/Kompas)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved