Persidangan YouTuber Putra Siregar

Fakta Persidangan Kasus PS Store: Selisih Harga hingga Rp 1 Juta hingga Borong Handphone di ITC Roxy

Pegawai PS Store membenarkan jika harga handphone atau seluler yang dijual di toko milik Putra Siregar itu memang lebih murah

Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Tiga pegawai PS Store yang dihadirkan jadi saksi dalam sidang dugaan kasus penjualan handphone ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (18/8/2020). 

Yakni pasal 103 huruf d UU No 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan karena diduga menjual hingga menimbun handphone ilegal.

"Tadi sudah kita dengarkan bersama saksi menerangkan bahwa beberapa barang memang ada yang resmi dan ada yang tidak resmi, batangan," tutur Milono.

Bingung soal Imei

3 Pegawai Toko Putra Siregar Bingung Ditanya Majelis Hakim Soal Imei Handphone

Tiga pegawai PS Store mengatakan bahwa handphone yang dijual di toko tersebutresmi dan sudah melewati proses kepabeanan.

"Resmi," kompak ketiganya saat ditanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur perihal urusan kepabeanan handphone di PS Store.

Namun saat dipertegas hakim bagaimana mereka mengetahui keaslian handphone dan urusan kepabeanan yang dijual, mereka tak menjawab pasti.

Ketiganya hanya menjawab bahwa Putra mendapat suplai handphone dagangan dari seseorang bernama Jimmy yang juga disebut JPU dalam dakwaan.

"Jimmy ini siapa, harusnya saudara bisa mempertanggungjawabkan siapa Jimmy ini. Apakah sebagai agen, suplier. Jangan bilang dari Jimmy terus," ujar Majelis Hakim.

Berulang kali Majelis Hakim bertanya apakah handphone yang dijual di PS Store resmi atau tidak lalu dijawab ketiganya resmi.

Ketiga pegawai customer service yang dihadirkan jadi saksi hanya terus mengulang jawaban handphone didapat dari sosok Jimmy.

"Dari Jimmy pak (handphonenya), sepengetahuan saya resmi," tutur pegawai PS Store lainnya.

Lantaran jawaban ketiganya tak memuaskan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur pun mengganti pertanyaan dari topik handphone ilegal.

Motor Penjual Gorengan Dibawa Kabur Calon Pembeli: Modus Beli Ratusan Ribu, Warga Galang Donasi

Saat Dimandikan, Mata Jenazah Gadis 12 Tahun Kembali Terbuka dan Berkedip: Keluarga Kaget

Berikut 35 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H, Cocok untuk Update Status di Medsos

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertanya perihal kedatangan anggota Bea dan Cukai DKI Jakarta ke toko PS Store.

Tepatnya kedatangan penyelidik Kanwil Bea dan Cukai DKI ke gerai PS Store di kawasan Condet, Kecamatan Kramat Jati tahun 2017 lalu.

Nahas pegawai customer service PS Store yang ditanya kembali tak bisa memuaskan Majelis Hakim perihal handphone yang dijual.

"Saudara tahu enggak apa itu imei handphone?" tanya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Tidak tahu," jawab satu pegawai customer service PS Store. (Tribun Jakarta)

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved