Klinik Aborsi Ilegal di Senen
Klinik Aborsi Ilegal di Senen Didatangi Ribuan Pasien Dalam Setahun, Keuntungan Rp 70 Juta Per Bulan
Jumlah pasiennya tak main-main. Dalam kurun waktu 16 bulan, 2.638 pasien telah menggugurkan kandungannya.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Tempat aborsi ilegal di Jalan Raden Saleh I, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, digaris polisi, Selasa (18/8/2020).
17 tersangka yang diamankan adalah SS (57), SWS (84), TWP (59), EM (68), AK (27), SMK (32), W (44), J (52), M (42), dan S (57).
Tersangka lainnya yakni WL (46), AR (44), MK (38), WS (49), CCS (22), HR (23), dan LH (46).
Tubagus menjelaskan, enam dari 17 tersangka tersebut merupakan tenaga medis yang terdiri dari dokter, bidan, dan perawat.
"Kemudian ada empat orang pengelola yang bertugas negosiasi, penerimaan dan pembagian uang," ujar dia.
"Selanjutnya ada yang bertugas antar jemput pasien, membersihkan janin, calo, dan pembelian obat. Tiga orang sisanya adalah yang melakukan aborsi," tambahnya. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)
Berita Terkait