Personel SID Beberkan Karakter Jerinx kepada Polisi, Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak
Eka Rock mengatakan, selama 25 tahun bersama dengan Jerinx di grup Band SID, dia tahu betul bagaimana karakter Jerinx.
Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Muhammad Zulfikar
Namun setelah melakukan negosiasi, mereka akhirnya diizinkan masuk ke halaman Ditreskrimsus Polda Bali.
Penangguhan penahanan ditolak
Permohonan penangguhan penahanan Jerinx SID ditolak oleh Polda Bali.
Polisi khawatir Jerinx mengulangi perbuatannya.
"Jadi permohonannya ditolak, karena dikhawatirkan dia mengulangi lagi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Selasa (18/8/2020).
Seperti diberitakan sebelumnya, ayah kandung Jerinx, I Wayan Arjono bersama istrinya, dan bersama istri Jerinx, Nora Alexandra, mengajukan permohonan penangguhan penahanan Jerinx pada Jumat (14/8/2020) lalu.
Kuasa Hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana mengaku kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan yang diajukan ke Polda Bali.
Sebab, klientnya sudah mengatakan tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," katanya.
Gendo berpendapat, alasan polisi menolak permohonan penangguhan penahanan Jerinx sebetulnya merupakan alasan subjektif dari kepolisian.
Sebab, Jerinx selama ini sudah koperatif.
• Anak Buah Putra Siregar Bingung Ditanya Imei Hingga Blak-blakan Jual Ponsel Batangan
• Klinik Aborsi Ilegal di Senen Didatangi Ribuan Pasien Dalam Setahun, Keuntungan Rp 70 Juta Per Bulan
• Gubernur Banten Ancam Pejabatnya yang Korupsi di Tengah Pandemi Covid-19
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh. Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi, saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan, karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
Untuk langkah hukum selanjutnya, Gendo mengaku belum memikirkan langkah hukum apa yang akan ia lakukan terhadap klientnya.
"Kami belum memikirkan," ucap Gendo.