Virus Corona di Indonesia
Rebut Paksa dan Cium Jenazah Pasien Positif Covid-19, Pria Tua di Malang Kini Alami Nasib Tragis
Di media sosial viral sebuah video yang merekam sejumlah warga merebut paksa jenazah pasien Covid-19 berinisial BB.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TRIBUNJAKARTA.COM - Di media sosial viral sebuah video yang merekam sejumlah warga merebut paksa jenazah pasien Covid-19 berinisial BB.
Peristiwa itu terjadi di RST Soepraoen Kota Malang, Sabtu (8/8/2020) silam.
Tak cuma merebut paksa, salah seorang warga yang diketahui berinisial AS bahkan seolah menantang maut.
TONTON JUGA
AS tampak mencium jenazah BB yang ternyata merupakan keluarganya.
Dikutip TribunJakarta.com dari Kompas.com, padahal berdasarkan hasil test swab BB terkonfirmasi positif Covid-19.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, hasil tes swab pasien yang meninggal itu baru keluar pada Kamis (13/8/2020).
"Hasilnya positif. Kemarin hasilnya keluar," kata Sutiaji di Balai Kota Malang, Jumat (14/8/2020).
Satgas Covid-19 Kota Malang langsung melakukan tracing terhadap keluarga dan warga yang ikut mengambil paksa jenazah itu.
Lalu bagaimana nasib AS, pria tua yang mencium jenazah BB?
• Mata Bocah 12 Tahun Mendadak Terbuka saat Jasadnya Dimandikan, Petugas Puskemas Temukan 2 Keganjilan
TONTON JUGA
Setelah dilakukan tracing, Polresta Malang Kota menjemput paksa AS.
AS dijemput paksa di rumahnya di Jalan Mayjen Sungkono Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang, Selasa (18/8/2020).
Penjemputan paksa yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri sebanyak satu kompi itu dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.
Usai dijemput paksa, AS dibawa ke Markas Polresta Malang Kota menggunakan ambulans milik polisi.
• Raffi Ahmad Ngeyel Dinasihati Mama Rieta, Ayah Tiri Nagita Buka Suara: Itu Bisa Jadi Masalah Besar
Petugas yang mendampingi warga tersebut mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap.
"Kami amankan satu orang yang mencium jenazah," kata Leonardus di lokasi, Selasa.
Leonardus mengatakan, penjemputan paksa itu sebagai operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum.
Warga yang dijemput itu akan menjalani rapid test dan tes swab untuk memastikan kondisi kesehatan warga.
"Kami ingin menyelamatkannya, memastikan rapid test dan swab test bagi yang bersangkutan, kondisinya positif atau negatif," ungkapnya.
• Jaksa Fedrik Adhar Sempat Mudik Sebelum Wafat, Sikap Tak Biasanya di Idul Adha Diungkit Tetangga
AS kini harus menelan pil pahit dari perbuatan tak bertanggung jawabnya.
Leonardus mengatakan akan menindak warga tersebut.
AS diduga telah melanggar sejumlah undang-undang karena melawan petugas.
"Kami juga akan lakukan penegakan hukum karena ini ada undang-undang yang dilanggar oleh yang bersangkutan," jelasnya.
• Viral Video Jaksa Fedrik Adhar Pakai Ventilator Sebelum Wafat, Begini Faktanya
Undang-undang itu terdiri dari KUHP Pasal 212 dan 214 Ayat 1 karena melawan petugas.
Selain itu, warga itu juga dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.
Saat ini, warga itu masih berstatus saksi dan diperiksa.
"Masih kami lakukan sebagai saksi dulu, kami lihat nanti, kalau memang bisa berkembang maka akan dilakukan gelar perkara untuk yang bersangkutan," jelasnya.
Meski begitu, Leonardus ingin memastikan kesehatan AS terlebih dulu.

• Beredar Video Jaksa Fedrik Adhar Pakai Ventilator Sambil Lambaikan Tangan, Ternyata Idap 2 Penyakit
Penegakan hukum dilakukan sebagai efek jera.
"Semata-mata bagi kami utamanya adalah menyelamatkan kesehatan dia dulu. Penegakan hukum itu adalah ultimum remedium, hal yang paling terakhir. Hanya ingin memberikan pencerahan dan pemahaman kepada masyarakat bahwa hal ini salah," jelasnya.
"Saya ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat bahwa hal ini salah, jangan diulangi lagi. Percaya kepada dokter dan rumah sakit," katanya.