UPDATE Kasus Jerinx, Personel SID Datangi Polda Bali Hari Ini Bakal Bongkar Sosok Asli Sang Drummer

Dua personel grup band Superman Is Dead (SID) Booby Kool dan Eka Rock mendatangi Polda Bali, Selasa (18/8/2020).

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Dua personel Grup Band Superman Is Dead (SID) Booby Kool, dan Eka Rock datang ke Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (18/8/2020) 

Ayah Jerinx, Wayan Arjono, dan istri Jerinx, Nora Alexandra akan menjadi penjamin penangguhan penahanan tersebut.

"Penangguhan penahanan kami ajukan karena hak dari tersangka dengan bapak Wayan Arjono sebagai penjamin.

Beliau adalah bapak kandung. Penjamin kedua Nora," kata kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana, di Mapolda Bali, Jumat.

Pengajuan penangguhan penahanan karena Jerinx adalah tulang punggung keluarga.

Gendo mengatakan, keluarga akan menjamin bahwa Jerinx tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, kooperatif, dan tak mengulangi perbuatan yang disangkakan.

Adapun Jerinx ditetapkan tersangka dan ditahan dalam kasus dugaaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Laporan itu dibuat terkait kalimat dalam unggahan Jerinx di Instagram pribadinya, @jrx_sid, yang tertulis, "gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Sosok Jerinx di Mata Sang Ayah

Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali.
Kuasa Hukum Jerinx I Wayan Gendo Suardana bersama dengan ayah kandung Jerinx I Wayan Arjono, dan ditemani istrinya, serta Nora Alexandra, Istri Jerinx mendatangi Ditreskrimsus Polda Bali, Denpasar, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka untuk mengajukan surat penangguhan penahanan terhadap I Gede Ary Astina alias Jerinx yang saat ini masih di tahan di rutan Polda Bali. (Tribun Bali/Rizal Fanany)

I Gede Ari Astina alias Jerinx merupakan anak berprestasi di masa Sekolah Dasar.

Jerinx kemudian tumbuh menjadi remaja dengan pemikiran bebas dan vokal dalam menyuarakan pemikirannya.

Perubahan sikap Jerinx membuat ayah kandungnya, I Wayan Arjono, sebetulnya merasa was-was sedari dulu.

Sekarang terbukti, Jerinx dijadikan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali karena kasus dugaan ujaran kebencian.

Menurut Arjono, sejak Jerinx getol menyuarakan Bali Tolak Reklamasi (BTR) Teluk Benoa tahun 2013 silam, sebetulnya keluarga besar sempat rapat untuk menyarankan Jerinx berhenti ikut berjuang di BTR.

Namun Jerinx secara tegas menolak.

Akhirnya keluarga memaklumi dan mendukung perjuangan Jerinx.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved