Virus Corona di Indonesia
Mahasiswa Tangerang Kena PHK Karena Pandemi Covid-19, Universitas Ini Boleh Bayar Kuliah Semampunya
Maka dari itu Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena PHK.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Kota Tangerang berimbas ke banyak sektor.
Satu diantaranya adalah di dunia perkuliahan dimana, banyak mahasiswa yang merasa terbebani membayar uang kuliah karena faktor PHK.
Maka dari itu Universitas Muhamadiyah Tangerang (UMT) memberikan keringanan pembayaran kuliah bagi mahasiswanya yang terkena PHK.
"Kami berikan dispensasi. Bisa bayar sesuka-suka bagi mereka yang terkena PHK," ujar Rektor UMT Ahmad Amarullah saat dikonfirmasi, Rabu (19/8/2020).
Ia menjelaskan, keputusan ini untuk mengurangi beban bagi mahasiswa yang terdampak.
Sebab, mahasiswa UMT didominasi kuliah sambil kerja.
"Kami juga memberikan bantuan dari BLH pihak kampus. Ditanyakan juga kenapa mahasiwa kami terkena PHK," kata Amarullah.
Menurutnya, wilayah Kota Tangerang terjadi gelombang PHK secara masif yang mendorong pihaknya untuk mengambil langkah tersebut.
"Bagi yang terkena PHK bisa berikan informasi ke kami. Mereka yang terkena dampak juga seperti turunnya omzet dagang karena pandemi dapat keringanan biaya," kata Amarullah.
Tapi dia tetap mengingatkan untuk mahasiswa lain pada umumnya jangan menunda untuk melakukan pembayaran.
"Karena proses belajar atau tahun ajaran baru akan segera dimulai September ini," ujarnya.
Dapat keringanan biaya kuliah
Nita (22) tampak tertunduk di kantin belakang Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT). Raut wajah mahasiswi di kampus itu terlihat murung.
Ia kuliah sambil bekerja. Namun dalam beberapa bulan ini Nita mengaku kelimpungan.