Terkuak Pengusaha Kemiri Diculik & Disiksa Sampai Lemas, Pelaku Mulanya Kesal Karena Perjanjian Ini
Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pengusaha kemiri asal Tangerang, Banten, akhirnya telah diamankan Polres Serang.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Siti Nawiroh
TRIBUNJAKARTA.COM - Pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap pengusaha kemiri asal Tangerang, Banten, akhirnya telah diamankan Polres Serang.
Kapolres Serang AKBP Mariyono menyatakan, dua tersangka yang ditangkap yakni AT dan KS.
Keduanya diamankan di lokasi penyekapan di Kampung Sulam Jaya, Desa Penampin, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang.
Sementara dua pelaku lainnya masih buron berinisial NI (30) dan KA (25).
TONTON JUGA:
• Kisah Misna Motornya Digondol Maling Borong Gorengan Rp170 Ribu di Pancoran, Tetangga Galang Donasi
"Masih kita dalami dan masih kita lakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku lainnya yang melarikan diri. Kedua pelaku itu berperan membantu untuk menculik dan menyekap korban," ujar Mariyono.
Peristiwa penculikan itu terjadi berawal ketika mereka bersama dua rekannya yang masih DPO menjemput korban di Pulau Cangkir, pukul 02.00 WIB dini hari pada Jumat (14/8/2020).
FOLLOW JUGA:
"Dijemput dini hari di tempat ziarah, tersangka mengetahui lokasi dari adik korban sehingga langsung dijemput saat tidur, lalu dibawa ke Cikande," ujar Mariyono dilansir dari Kompas.com.
Pelaku menganiaya korban di dalam mobil.
• Detik-detik Nelayan Bakar Istri yang Asyik Rebahan di Depan Teras, Pelaku Sempat Beli BBM di Botol
Kemudian korban dibawa ke rumah pelaku.
Di lokasi itu pelaku terus menyiksa pengusaha tersebut hingga babak belur dan lemas.
"Motifnya uutang piutang, korban disekap, dipukuli oleh para tersangka hingga kondisinya lemas," tegas Mariyono.
Barang bukti yang diamankan adalah kaos yang dikenakan oleh korban.

Saat ini, korban sedang dalam perawatan di rumah sakit karena kondisinya cukup memprihatinkan setelah dianiaya.