Kronologi Kecelakaan Maut di Tasikmalaya, Belasan Korban Bergelimpangan dan Puluhan Anjing Berlarian

Berikut ini penuturan saksi kecelakaan maut di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (15/8/2020).

Penulis: Suharno | Editor: Muhammad Zulfikar
FACEBOOK
Mobil bak yang membawa 18 penumpang dan 22 anjing ringsek setelah kecelakaan menabrak sebuah tebing di Tasikmalaya, Sabtu(15/8/2020). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Berikut ini penuturan saksi kecelakaan maut di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang terjadi pada Sabtu (15/8/2020).

Enjum (64) melihat sebuah mobil bak yang membawa 18 penumpang dan 22 anjing menabrak sebuah tebing di dekat rumahnya.

Warga Deudeul, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, ini mengaku sempat bingung saat kecelakaan terjadi.

TONTON JUGA:

Dia tak hanya melihat tubuh sejumlah penumpang mobil bergelimpangan.

Enjum juga menyaksikan ada puluhan anjing yang berhamburan.

Cara Napi Narkotika Meracik Narkoba di Rumah Sakit Meski Dijaga Selama 24 Jam Oleh Sipir Penjara

Kasus Covid-19 di DKI Jakarta Terus Meroket, Gubernur Anies Baswedan: Ini Kabar Baik

Rentetan Fakta Kasus Lurah Saidun, Praktik Calo, Tendangan Kungfu Hingga Status Tersangka

Tersambar KRL, Penjaga Perlintasan Rel di Jalan Dewi Sartika Kota Depok Luka Parah di Kepala

"Jadi rumah saya di atas tebing, saya sedang main game cacing di HP. Tiba-tiba terdengar suara benturan keras. Saya ke bawah, terlihat mobil bak menabrak tebing. Kami sempat bingung selamatkan orang yang bergeletakan dan puluhan anjing yang berhamburan," kata Enjum saat ditemui di rumahnya, Selasa (18/8/2020).

Enjum pun langsung memanggil warga lain karena panik melihat banyaknya korban bergelimpangan.

Pada saat kejadian, kondisi jalan dalam keadaan sepi dan tidak ramai kendaraan yang melintas.

Saat Enjum dan warga lainnya mencoba mengevakuasi para korban, terlihat tiga orang yang sudah tidak bergerak.

Ketiga orang tersebut terlihat mengalami luka cukup parah di bagian kepala.

"Saat di lokasi kejadian yang diketahui telah meninggal satu orang. Terus saya dapat berita, ternyata yang meninggal tiga orang. Dua orang lagi meninggal di rumah sakit," kata Enjum.

Menurut Enjum, di lokasi tersebut memang sering terjadi kecelakaan tunggal.

Tak lepas dari kondisi jalan dengan belokan yang tajam dan turunan serta tanjakan yang curam.

Saat malam hari, kondisi jalan sepi yang membuat para pengendara motor atau mobil selalu melajukan kendaraannya dengan kencang.

"Kemarin saja baru terjadi kecelakaan tunggal sebuah motor, sama menabrak tebing. Kendaraan selalu kencang sekali di sini, sepi soalnya," kata dia.

Enjum berharap kepada semua pengemudi yang melewati wilayah Deudeul agar selalu berhati-hati.

Tidak menjalankan kendaraannya dengan kencang.

Apalagi selama ini kondisi jalan licin karena sering terjadi hujan di sekitar Tasikmalaya dan sekitarnya.

"Saya minta hati-hati, di sini kan tebing dan jurang di pinggir jalan Deudeul," kata dia. 

Ketiga korban tewas langsung dibawa ke masing-masing rumah duka untuk dimakamkan di wilayah Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Sementara itu, 13 orang lainnya mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit SMC Kabupaten Tasikmalaya hingga Selasa (18/8/2020).

Bak terbuka atau pikap bernomor polisi Z 8766 H tersebut ditumpangi 18 orang.

Selain itu, mobil juga membawa 22 anjing dengan kandang besi.

Kepala Unit Kecelakaan Satlantas Polres Tasikmalaya Ipda Solihin mengatakan, mobil menabrak tebing dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Taraju-Deudeul arah Singaparna Tasikmalaya.

"Mereka hendak pulang ke arah Singaparna dari Taraju usai memburu babi hutan. Dalam bak tersebut ada 22 ekor anjing dalam kandang dan di atas kandang besinya itu ditumpangi 18 penumpang. Diduga kecelakaan akibat rem blong dan kelebihan muatan," kata Solihin kepada wartawan di kantornya, Selasa.

Solihin menambahkan, saat ini sopir berinisial B (40) masih berada di Mako Polres Tasikmalaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Berdasarkan penyelidikan sementara, kondisi mobil tersebut sudah tak laik pakai.

Sebab ban depan yang gundul dan masa surat-surat kendaraannya sudah habis pada akhir 2014 lalu.

"Kita masih melakukan penahanan kepada sopir, karena telah lalai dalam membawa kendaraan yang menyebabkan 3 orang meninggal dunia. Sopir bisa dituntut Pasal 310 ayat 4, 3 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara," kata Solihin.

Meski demikian, menurut Solihin, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus kecelakaan tunggal tersebut.

Polisi masih meminta keterangan beberapa orang saksi dan penumpang yang selamat.

"Kita masih lengkapi bukti-bukti dan keterangan saksi dalam penyelidikan kasus kecelakaan ini," ujar Solihin.

Menurutnya,  kejadian kecelakaan maut tersebut berawal saat bak terbuka melaju dengan kecepatan tinggi dari turunan di jalan Deudeul arah Taraju ke Singaparna-Tasikmalaya.

Tiba-tiba, seusai turunan terdapat tanjakan terjal disertai belokan tajam.

Mobil bak tersebut tidak bisa dikendalikan karena rem blong dan mobil mengantam sebuah tebing di pinggir jalan.

Puluhan anjing berhamburan karena hantaman keras mobil dengan tebing tanah merah.

"Sebagian penumpang ada yang melompat dan ada yang hanya bisa pasrah saat benturan. Sementara puluhan anjing langsung diamankan petugas, karena berhamburan keluar dari kandangnya yang diangkut sama penumpang mobil bak tersebut," kata Solihin.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved