Penggerebekan Karaoke di Tangsel

BREAKING NEWS Karaoke Venesia BSD Digerebek, Polisi Amankan 47 Wanita Diduga Korban TPPO

Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan penggeledahan klub malam mewah itu dilakukan pada Pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Argo Yuwono saat memberi keterangan di Bandara Halim Perdanakusuma, Kamis (30/7/2020). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan penggeledahan klub malam mewah itu dilakukan pada Pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu atau yang karib diketahui sebagai ladies companion (LC).

Argo mengatakan, puluhan LC yang bekerja di Venesia itu berasal dari daerah Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur, bukan dari daerah setempat Tangsel atau Banten.

"Perempuan yang bekerja di Venesia BSD karaoke berasal dari Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Timur sebanyak 47 orang," ujarnya.

Tidak hanya para LC, mucikarinya pun turut diamankan, termasuk pekerja Venesia lainnya, dari kasir hingga general manager.

"Mengamankan empat orang papi (mucikari), tiga orang mami (mucikari), tiga orang kasir, satu orang supervisor, satu orang manager operaional dan satu orang general manager," paparnya.

Berikut Obat Alami untuk Mengatasi Radang Tenggorokan

Duduk Merenung Usai Bunuh Teman Sekampus, Amarah Pria Ini Kembali Bangkit saat Istri Korban Melintas

Heboh Video Tak Senonoh Mirip Adhisty Zara, Ibu Ungkap Kondisi Terkininya: Stop Judging Please

Total 60 orang yang dimankan itu diduga terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus eksploitasi seksual.

"Terkait TPPO bermoduskan eksploitasi seksual pada masa pandemi Covid-19 sesuai dengan LP No. 458 tanggal 18 Agustus 2020," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved