Akibat Korsleting, Rumah di Ciracas Jakarta Timur Terbakar

Satu rumah di Jalan Delima, RT 15/RW 03, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur terbakar pada Jumat (21/8/2020).

Penulis: Bima Putra | Editor: Suharno
ISTIMEWA
Personel Sudin PKP Jakarta Timur saat proses pemadaman api di rumah yang terbakar, Ciracas, Jumat (21/8/2020) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Satu rumah di Jalan Delima, RT 15/RW 03, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur terbakar pada Jumat (21/8/2020).

Kasi Ops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan kebakaran dilaporkan pukul 06.28 WIB.

"Tujuh unit mobil pompa berikut 35 personel langsung kita kerahkan ke lokasi setelah terima laporan warga," kata Gatot di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2020).

Saat dilaporkan si jago merah sudah melahap bagian kamar tempat titik api pertama muncul lalu merembet ke ruangan lainnya.

Ratusan Petugas Dinas Perhubungan Jakarta Pusat akan Awasi Jalur Sepeda di Jalan MH Thamrin-Sudirman

Beruntung pemilik rumah berhasil menyelamatkan diri meski harta bendanya ludes jadi abu diamuk kobaran api.

"Kita mulai pemadaman pukul 06.40 WIB, selesai pukul 07.40 WIB. Alhamdulillah enggak ada korban, anggota yang bertugas juga selamat semua," ujarnya.

Gatot menuturkan dari hasil pemeriksaan awal jajarannya kebakaran di rumah milik lansia bernama Permi (70) itu dipicu korsleting.

Sementara untuk kerugian materil akibat kebakaran belum diketahui karena masih dalam penghitungan pihak pemilik rumah.

Pelanggar Protokol Kesehatan di Jakarta Timur Bakal Kerja Sosial Jadi Asisten Petugas PPSU

"Hasil pemeriksaan korsleting akibat fitting (tempat) lampu sudah kedaluwarsa sehingga terjadi penyalaan api lalu membesar," tuturnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved