Duda Bawa Kabur Anak Tetangga Ditangkap
Diculik dan Diperkosa Duda 41 Tahun, Gadis Asal Cengkareng Tak Nyaman Tinggal Bersama Keluarga
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menculik dan memperkosa gadis 14 tahun.
Wawan pernah dilaporkan ke polisi oleh ibunda F, RW (35) terkait kasus terhadap anak sulungnya tersebut.
Kapolres Ultimatum Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengultimatum terduga pelaku penculikan remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, Wawan Gunawan untuk menyerahkan diri.
Wawan diduga kuat yang membawa kabur F (14) usai remaja itu melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan duda berusia 41 tahun itu.
"Kami mengimbau kepada saudara WG, atau Wawan Gunawan, jika anda mendengar berita ini, saya imbau untuk segera kembali dan membawa pulang F," tegas Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/8/2020).
Audie menegaskan, Wawan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara tentang penculikan anak.
"Karena dia terancam Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan itu bisa terkena hukuman penjara lima sampai 15 tahun," lanjut Audie.
Audie menuturkan, saat ini pihaknya juga masih memburu keberadaan Wawan yang diduga kuat bersembunyi di luar kota.
"Saya beulm bisa saya sampaikan (lokasi Wawan bersembunyi) tapi kira-kira sedang berada di luar kota," kata Audie.
Jeritan Hati Ibunda
F (14) tak kunjung kembali membawa motor Honda Vario B 4017 BUL dan uang Rp 20.000 untuk membeli makan malam pada Rabu (29/7/2020).
Kisahnya ini pun viral di media sosial.
Ditemui TribunJakarta.com di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Ibunda F, R (35) menduga kuat putri pertamanya itu dibawa kabur oleh sang kekasih yang bernama Wawan (41).
Kata R, dugaannya itu bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelum peristiwa hilangnya sang anak, Wawan adalah pelaku yang telah menghamili anaknya tanpa bertanggung jawab.