Duda Bawa Kabur Anak Tetangga Ditangkap
Diculik dan Diperkosa Duda 41 Tahun, Gadis Asal Cengkareng Tak Nyaman Tinggal Bersama Keluarga
Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menculik dan memperkosa gadis 14 tahun.
TRIBUNJAKARTA.COM, CENGKARENG - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat menangkap duda bernama Wawan Gunawan (41) yang menculik dan memperkosa gadis 14 tahun.
Wawan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian.
Keduanya akhirnya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Namun, remaja 14 tahun asal Cengkareng, Jakarta Barat, yang menjadi korban penculikan dan pemerkosaan belum akan diserahkan kepada orangtuanya.
Komisioner KPAI Puti Elvina mengatakan, remaja berinisial F ini sementara waktu akan ditempatkan di rumah aman.
"KPAI akan menempatkan anak di rumah aman. Karena kita enggak tau apakah anak kondusif anak tetap berada di rumahnya untuk berada bersama orangtuanya," kata Putu dalam siaran langsung akun Instagram @polres_jakbar, Jumat (21/8/2020).
Putu mengatakan, saat ini F merasa tidak nyaman tinggal bersama keluarganya.
Ada dugaan ia sering mendapat kekerasan dari keluarga yang membesarkannya.
Hal itu kemudian dimanfaatkan W dengan memberi kasih sayang pada korban sehingga mau ikut dan melayani tersangka secara seksual.
Atas dasar rasa tidak aman yang dirasakan F itulah KPAI belum akan menyerahkan korban ke orangtua kandungnya.
"Kalau tidak cukup aman maka rekomendasi dari KPAI adalah tetap berada di rumah aman hingga waktu rehab selesai," ucap Putu.
Ia juga menuntut kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memfasilitasi pendidikan F selama berada di rumah aman agar setelah masa rehabilitasi remaja tersebut masih memiliki masa depan.
Sebelumnya, pria bernama W yang diduga membawa kabur seorang remaja berinisial F asal Cengkareng, Jakarta Barat.
Informasi itu tersebar melalui media sosial. Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius mengatakan, W sempat akan dilaporkan oleh R, ibu dari anak yang kabur, terkait dugaan kekerasan seksual di bawah umur.
Namun, hal itu urung dilakukan lantaran F saat itu dalam kondisi hamil. Akhirnya, R menyelesaikan persoalan dengan W secara kekeluargaan.
"Baru akhir Juli 2020 dia laporan ke kami. Kami kaget, kami pikir sudah selesai," ujar Antonius.
Membutuhkan waktu sebulan sampai akhirnya polisi menemukan W dan F pada dini hari tadi. Keduanya ditemukan di Sukabumi, Jawa Barat.
Terhadap tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.
Sempat Kabur ke Bekasi dan Sukabumi
Duda berumur 41 tahun bernama Wawan Gunawan akhirnya berhasil ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Wawan merupakan pelaku penculikan dan pemerkosaan anak dibawah umur, F (13).
Wawan sempat berpindah-pindah lokasi persembunyian.
"Setelah melahirkan, ternyata F dibawa kabur oleh tersangka di beberapa tempat di antaranya Bekasi, Sukabumi, pindah-pindah," ujar Audie, Jumat (21/8/2020).
Audie memerintahkan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat bekerja sama dengan Polsek Cengkareng untuk menangkap Wawan dan mengamankan F.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, petugas menangkap Wawan dan mengamankan F dalam pelariannya di Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka W akhirnya berhasil ditemukan bersama korban F di daerah Sukabumi, Jawa Barat,” kata Arsya.
Arsya mengatakan, penangkapan pelaku Wawan membutuhkan waktu cukup lama karena pelaku selalu berpindah-pindah tempat untuk menghindari aparat petugas.
"Memang dibutuhkan waktu, tersangka pun memonitor terkait dengan pergerakannya sehingga dengan tepat untuk menghindari kejaran petugas," kata Arsya.
Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan perlindungan anak.
Ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
Pemerkosaan terhadap anak dibawah umur itu terjadi selama tiga tahun.
Wawan pernah dilaporkan ke polisi oleh ibunda F, RW (35) terkait kasus terhadap anak sulungnya tersebut.
Kapolres Ultimatum Pelaku

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie Latuheru mengultimatum terduga pelaku penculikan remaja di Cengkareng, Jakarta Barat, Wawan Gunawan untuk menyerahkan diri.
Wawan diduga kuat yang membawa kabur F (14) usai remaja itu melahirkan bayi hasil hubungan gelap dengan duda berusia 41 tahun itu.
"Kami mengimbau kepada saudara WG, atau Wawan Gunawan, jika anda mendengar berita ini, saya imbau untuk segera kembali dan membawa pulang F," tegas Audie di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/8/2020).
Audie menegaskan, Wawan terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara tentang penculikan anak.
"Karena dia terancam Pasal 81 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan itu bisa terkena hukuman penjara lima sampai 15 tahun," lanjut Audie.
Audie menuturkan, saat ini pihaknya juga masih memburu keberadaan Wawan yang diduga kuat bersembunyi di luar kota.
"Saya beulm bisa saya sampaikan (lokasi Wawan bersembunyi) tapi kira-kira sedang berada di luar kota," kata Audie.
Jeritan Hati Ibunda
F (14) tak kunjung kembali membawa motor Honda Vario B 4017 BUL dan uang Rp 20.000 untuk membeli makan malam pada Rabu (29/7/2020).
Kisahnya ini pun viral di media sosial.
Ditemui TribunJakarta.com di rumahnya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Ibunda F, R (35) menduga kuat putri pertamanya itu dibawa kabur oleh sang kekasih yang bernama Wawan (41).
Kata R, dugaannya itu bukan tanpa alasan.
Sebab, sebelum peristiwa hilangnya sang anak, Wawan adalah pelaku yang telah menghamili anaknya tanpa bertanggung jawab.
Adapun saat hilang dari rumah, F baru saja sebulan melahirkan dari hubungan gelapnya dengan pria beranak tiga itu.
"Malam itu kita nyari ke semua tempat di Cengkareng termasuk ke hotel-hotel juga tapi sampai jam 3 pagi juga enggak ketemu. Akhirnya besok paginya saya buat laporan ke Polsek Cengkareng kalau anak saya meninggalkan rumah," kata R sambil menahan tangis, Selasa (11/8/2020).
Sepekan kemudian, R juga melaporkan kasus hilangnya sang anak ke Polda Metro Jaya.
"Tapi sampai sekarang belum ada hasilnya," kata R.
Wawan sudah dianggap seperti saudara
Awal perkenalan F dengan Wawan lantaran mereka kala itu bertetangga.
Anak terakhir wawan, L (12), merupakan teman bermain F yang telah putus sekolah.
"Kita bukan keluarga, tetangga, tapi saat itu sudah angap pelaku kayak saudara karena anak saya itu sepantaran dengan dia. Jadi sering main ke rumahnya," kata R.
Namun, penilaian baik keluarga R terhadap Wawan ternyata salah.
Wawan malah melampiaskan nafsu bejatnya kepada F yang notabene terpaut usia 27 tahun.
Wawan Hamili F
R juga meyakini, Wawan lah yang menghamili F.
"F memang dihamili cowok ini, udah melahirkan pada 29 Juni 2020 lalu.
Wawan pun sudah dilaporkan dugaan pencabulan.
"Kasus pencabulan sudah dilaporkan pada 16 Maret 2020 lalu," katanya.
Adapun kelanjutan kasus tersebut, sedang akan dilakukan tes apakah Wawan merupakan ayah kandung dari bayi yang dilahirkan F.
R menyebut, dari awal Wawan menghamili, pihak keluarga menduga kuat F pergi bersama Wawan.
Adapun bayi F kini diurus oleh kerabat.
Sementara itu, Ronnawati menyebut keluarga Wawan mengaku tidak mengetahui keberadaan Wawan.
Informasi yang didapat Ronnawati, Wawan dan F kini berada di Subang, Jawa Barat.
Kini, Ronnawati berharap anaknya dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
Selain itu, ia berharap Wawan mendapat hukuman setimpal jika memang terbukti bersalah.
"Kami berharap dia mendapat hukuman seumur hidup," ungkapnya.
• Pelarian Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun Berakhir: Berpindah-pindah, Korban Luluh Karena Ini
• Latihan Persita Bakal Mulai, Bek Muhammad Toha Bersiap Terbang ke Tangerang
Kendati sudah menghamili F kala itu R menyebut sama sekali tak ada itikad baik dari Wawan untuk bertanggung jawab hingga F melahirkan secara caesar pada bulan Juni 2020.
"Dia (Wawan) enggak tanggung jawab sama sekali, pas F hamil juga cuma beli susu sekali aja, sisanya enggak ada lagi," kata R.
"Kami sempat laporin dia, tapi enggak kami lanjutin, kita anggap kasihan. Eh terjadi lagi kedua kali, bawa anak saya kabur," tambah R yang menyebut saat ini anak pertama F dirawat oleh saudaranya.
Datangi keluarga Wawan
R bercerita ia sudah berusaha mendatangi rumah keluarga Wawan.
Namun mereka berdalih tak tahu dimana keberadaan Wawan.
"Tapi mereka enggak mau ngomong dan enggak kasih tahu keberadaannya dimana," kata R.
R mengungkapkan bahwa kepada istri pertamanya, Wawan juga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Saya takutnya anak saya juga akan diperlakukan seperti itu," ungkapnya.
Saat ini, sudah dua pekan berlalu, R masih mencari dimana keberadaan sang buah hatinya.
Ia tak kuasa menahan tangis membayangkan bila sang anak yang masih lugu sudah dicuci otaknya oleh Wawan.
"Saya mau anak saya kembali dan pelaku dihukum seberat-beratnya karena membawa kabur anak saya yang masih di bawah umur," harapnya.
Sejauh ini, kata R, baru sepeda motor sang anak yang berhasil ditemukan polisi di daerah Pondok Gede, Bekasi.
Saat itu, Wawan berniat menjual motor tersebut dengan cara bertemu di lokasi, namun dengan melibatkan pihak lain.
"Saya dapat telepon dari polisi katanya motor saya itu mau dijual sama pelaku pakai sistem COD. Terus pas didatangin ke lokasi, ada motornya aja, si Wawannya enggak ada," kata R. (TribunJakarta.com/WartaKota/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Remaja 14 Tahun Asal Cengkareng yang Dibawa Kabur dan Diperkosa Belum Akan Diserahkan ke Orangtuanya",
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Berpindah-pindah Tempat Persembunyian, Pelaku Penculikan dan Pemerkosaan Anak Ditangkap,