Penggerebekan Karaoke di Tangsel
Pemkot Tangsel Diminta Antisipasi TPPO Karaoke Venesia BSD di Lokasi Hiburan Lain
Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie meminta Pemerintah Kota Tangsel, agar mengantisipasi TPPO di lokasi lainnya.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT - Penggerebekan tempat karaoke Venesia BSD, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), oleh Bareskrim Mabes Polri, membuat sejumlah pihak angkat bicara, termasuk dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Keadilan.
Ketua LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, mengatakan, tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Venesia merupakan bukti lemahnya kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel terkait perempuan.
Hamim menganggap Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Tangsel dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) hanya senang dengan kegiatan seremonial.
"Dinas tersebut hanya disibukkan dengan acara-cara seremoni yang jauh dari substansi. DPMP3AKB bersama Satpol PP semestinya bisa menjangkau tempat-tempat yang disinyalir banyak terjadi TPPO seperti Venesia itu," ujar Hamim dalam keterangan resminya, Jumat (21/8/2020).
Hamim meyakini 47 wanita penghibur yang diamankan aparat kepolisian hanyalah korban dari sejumlah pihak di atasnya.
"Mabes Polri harus mengusut tuntas dugaan TPPO tersebut. Mulai dari perekrutan, pengiriman, pemindahan, penampungan, atau penerimaan. Seret juga pihak-pihak lain yang terlibat. Kami meyakini ada pihak-pihak yang menjadi backing praktik TPPO tersebut. Pemandu lagu atau LC yang ditangkap hanyalah korban," ujarnya.
Hamim meminta Pemerintah Kota Tangsel, agar mengantisipasi TPPO di lokasi lainnya.
Terlebih di Tangsel, tempat hiburan malam memang cukup banyak, terutama di wilayah Serpong dan Serpong Utara.
"Pemkot Tangerang Selatan harus mengantisipasi TPPO di tempat-tempat hiburan lainnya," jelasnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com seblumnya, aparat kepolisian dari Unit 1/VC Subdit III Dittipidum Bareskrim Mabes Polri, menggerebek tempat karaoke Venesia BSD yang berlokasi di Jalan Lengkong Gudang, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), pada pukul 19.30 WIB, Rabu (19/8/2020).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 47 wanita pemandu lagu yang juga diduga menjajakan servis berhubungan seks.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/bareskrim-polri-menggerebek-karaoke-venesia-bsd-karaoke-executive.jpg)