Drumer J Rocks Tersandung Narkoba
Drumer J-Rocks Konsumsi Ganja Setelah 7 Tahun Berhenti Hingga Simpan di Kulkas, Ini Pengakuan Istri
Polisi menangkap drumer J-Rocks Anton Rudi Kelces (39), di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, karena kedapatan memiliki ganja.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Suharno
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja.
Adapun Anton serta ketiga kru dan mantan kru J-Rocks yang sudah ditangkap diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sepi Job
Ada alasan tersendiri di balik kasus drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), mengonsumsi ganja.
Saat dimintai keterangan polisi, Anton mengaku dirinya sepi pekerjaan di masa pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi Covid-19 job berkurang, dia isi semua dengan hal hal disalahgunakan dengan gunakan barang haram ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Selain Anton, tiga kru J-Rocks yang juga ditangkap dalam kasus ini juga memiliki alasan yang sama terkait sepinya pekerjaan.
Namun, alasan lainnya, lanjut Yusri, masih akan terus didalami pihak kepolisian.
"Sepi job mereka salah gunakan dengan memakai barang haram ini, masih kita dalami terus," ucap Yusri.
Sudah 7 Tahun Berhenti
Drumer J-Rocks, Anton Rudi Kelces (39), ditangkap polisi karena kedapatan memiliki dan mengonsumsi ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, Anton diketahui baru mengonsumsi ganja kembali setelah bertahun-tahun berhenti.
Tujuh tahun belakangan, Anton sempat berhenti memakai ganja hingga akhirnya kini kembali terjerumus ke barang haram tersebut.
"Pengakuan ARK, dia mengaku baru satu kali mengunakan pernah menggunakan tujuh tahun lalu," kata Yusri di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8/2020).
Penangkapan bermula saat polisi terlebih dahulu meringkus M (38), kru J-Rocks yang menyimpan ganja di kediamannya di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
M mengakui bahwa dirinya sempat menjual ganja kepada kru J-Rocks lainnya, DN (33), yang ditangkap di kawasan Cinere, Depok.
"DN adalah kru dari pada band JR (J-Rocks). Pernah memesan satu kilogram," kata Yusri.
Dari penelusuran lanjutan, DN mengakui bahwa dirinya juga menjual ganja kepada seorang mantan kru J-Rocks berinisial W dan kepada Anton Rudi Kelces sang drumer.
• Jarang Disadari, Ternyata Tempe Dibungkus Daun Pisang Bisa Picu Hal Mengerikan Ini
• Warga Pesisir Pantai Bakti Muara Gembong Kabupaten Bekasi Dapat Bantuan Sembako dan Masker
• PSBB Sudah Diperpanjang hingga Jilid Ke-8, Terjadi Lonjakan Kasus Baru Covid-19 di Kota Tangerang
"Personel band JR ini adalah drumer ARK, juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja. DN juga menjual kepada salah atau mantan kru inisialnya adalah W," kata Yusri.
Dari pengembangan ini, polisi akhirnya bisa menangka Anton Rudi Kelces di kediamannya di wilayah Serpong, Tangerang Selatan.
Begitu pula W, yang diamankan dari kawasan Slipi, Jakarta Barat.
Selain beberapa paket ganja yang diamankan dari para tersangka, polisi juga menyita barang bukti paket ganja 1 kilogram siap kirim.
"Saat pendalaman memang ada satu paket besar akan dikirim oleh M menggunakan jasa pengiriman barang di daerah Kemayoran," ucap Yusri.
Dalam kasus ini, polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap D yang merupakan pemasok barang haram tersebut.
Terhadap para tersangka yang sudah diamankan, polisi melakukan tes urin dan mendapati keempat orang itu positif mengonsumsi ganja.
Adapun Anton serta ketiga kru dan mantan kru J-Rocks yang sudah ditangkap diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)