Kejaksaan Agung Kebakaran
Kapuspenkum Kejaksaan Agung: Data-data Kasus Perkara Tak Terbakar
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan data-data perkara aman.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, memastikan data-data perkara aman.
Menurut Hari, gedung yang terbakar adalah gedung utama Kejaksaan Agung RI yang statusnya sebagai heritage.
"Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami punya cadangan," ungkap Hari dalam wawancara langsung dengan Kompas TV, Sabtu (22/8/2020) malam.
Ia memastikan untuk data-data kasus yang ditangani Kejaksaan Agung RI tersimpan di Gedung Bundar Jampidsus dan Jampdium.
"Dokumen perkara ada di Gedung Bundar, Jampidsus dan di Jampidum. Jadi dokumen enggak ada masalah," beber dia.
Dua gedung ini jauh dari gedung utama yang terbakar hebat.
Dikatakan Hari, gedung utama Kejaksaan Agung terdiri dari 6 lantai, sementara yang terbakar di sisi sayap kanan jika dilihat dari Jalan Hasanudin Dalam.
• Ratusan Narapidana di Rutan Kelas I Tangerang Bakal Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19
• Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Data Kasus Aman Tersimpan
Ia merinci, lantai 5 dan 6 adalah bagian pembinaan dan kepegawaian, sementara lantai 3 dan 4 bagian intelijen.
Sementara lantai 1 dan 2 tidak terdampak.
Sampai berita ini diturunkan, tim pemadam kebakaran sudah menurunkan 23 unit mobil pemadam dengan 120 personel