Bawa Kabur Mobil usai Lakukan Pembunuhan, Terungkap Cara HT Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo

Anggota kepolisian telah berhasil meringkus pelaku pembunuhan satu keluarga di Dusun Slemben Desa Kuwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo.

Penulis: Muji Lestari | Editor: Erik Sinaga
TribunSolo.com/Ryantono Puji Santoso
Polisi melakukan penyelidikan dan mengambil sidik jari yang menempel pada pintu di rumah satu keluarga tewas mengenaskan di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (21/8/2020) hingga Sabtu (22/8/2020) dini hari. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku memdatangi rumah korban pada dini hari untuk melancarkan aksinya.

Pembunuhan diperkirakan Rabu (19/8/2020) dini hari," terang Bambang.

Saat itulah HT membunuh satu keluarga tersebut secara sadis, dengan cara menusukkan pisau ke tubuh korban.

Pisau tersebut diduga diambil pelaku dari dapur korban.

Sebelum Tewas Dibunuh, Staf KPU Yahukimo Sempat Pulang Kampung dan Curhat ke Ibunda: Aku Takut Mah

Pelaku Terlilit Utang

Bambang menjelaskan, bahwa aksi nekat HT dilakukan lantaran terlilit utang yanng cukup banyak dengan pihak lain.

HT pun disebut ingin memiliki mobil Toyota Avanza putih milik korban.

"Masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak masalah utang," terangnya.

Saat membawa kabur mobil tersebut, HT pun sempat menggadaikan mobil korban untuk membayar utang.

Bambang mengatakan hingga kini pihaknya masih terus mendalami motif pelaku sampai menghabisi nyawa satu keluarga dengan keji tersebut.

Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian.
Rumah korban satu keluarga yang dibunuh, dan wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah diamankan aparat kepolisian. (TribunJateng.com/istimewa)

"Sementara masih kita dalami. Sementara pengakuan dari pelaku nekat membunuh korban karena terdesak," terangnya.

Ditangkap 3 Jam Setelah Olah TKP

Anggota kepolisian Sukoharjo rupanya bergerak cepat, untuk menangkap pelaku pembunuhan satu keluarga di Kecamatan Baki.

HT berhasil ditangkap 3 jam setelah polisi melakukan olah TKP di rumah korban.

Polisi menangkap HT di rumahnya yang masih satu kawasan dengan korban, yakni Kecamatan Baki.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved