Berusaha Melawan Saat Diamankan, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Pencuri Sepeda Rp 130 Juta di Bintaro
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, Anjar berusaha melawan saat ditangkap di bilangan Cirebon, Jawa Barat.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Anjar (32), tersangka pencurian sepeda mewah di sebuah perumahan di bilangan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel), tidak bisa berjalan normal.
Timah panas bersarang di kedua betisnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono Adipradono, mengatakan, Anjar berusaha melawan saat ditangkap di Cirebon, Jawa Barat.
• Beraksi di Bintaro, Polisi Ringkus Maling Sepeda Seharga Rp 130 Juta di Cirebon

"Pada saat anggota Tim Vipers Satreskrim Polres Tangerang Selatan melakukan penangkapan, pelaku ini memang melakukan perlawanan berusaha untuk kabur, sehingga kami juga melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut," ujar Muharram.
Muharram juga mengungkapkan, Anjar merupakan napi yang sempat dibebaskan melalui program asimilasi pada Juni-Juli 2020.
Sebelumnya, Anjar masuk penjara lantaran mencuri sepeda motor.
Muharram menegaskan bahwa Anjar merupakan spesialis pencuri kendaraan roda dua.
"Pelaku ini merupakan residivis spesialis pencurian kendaraan roda dua. Pelaku ini termasuk salah satu orang yang mendapat asimilasi beberapa waktu lalu. Jadi memang pelaku ini sudah pemain dan residivis," ujarnya.
Saat dibawa untuk pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), Anjar berjalan pincang.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, pada Minggu (23/8/2020), Anjar harus dipapah penyidik saat menunjukkan caranya beraksi mencuri sepeda seharga Rp 130 juta itu.
"Iya saya manjat lewat belakang pos satpam," ujar Anjar saat ditanya penyidik.
Selain Anjar, masih ada seorang pelaku lainnya yang tengah dalam pengejaran.