Kejaksaan Agung Kebakaran

Kejaksaan Agung RI Terbakar Sempat Jadi Trending di Twitter, Terkuak Begini Nasib Data-data Penting

Setelah menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI
200 personel damkar dan 38 mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gedung Kejaksaan Agung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020).

Si jago merah mengamuk sekitar pukul 19.10 WIB.

Setelah menerima laporan, pihak pemadam kebakaran langsung mengerahkan mobil pemadam kebakaran ke lokasi.

Sedikitnya ada enam mobil damkar diterjunkan ke lokasi.

Terkait apa penyebab kebakaran belum diketahui.

Begitu pun berapa jumlah kerugian akibat kejadian ini.

Pasalnya, hingga kini pihaknya masih fokus memadamkan api.

Peristiwa kebakaran Kejaksaan Agung ini bahkan menjadi trending topik di Twitter.

Beberapa pengguna media sosial mencuitkan kejadian tersebut.

Kecamatan Ciracas Jakarta Timur Mulai Bangun Tugu Peti Mati Covid-19, Begini Maksudnya

Aurel Blak-blakan Benci Orang Ketiga, Kekasih Atta Sewot: Allah Beri Kebahagiaan Masing-masing

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, kebakaran terjadi di gedung utama Kejaksaan Agung yang berada persis di balik gerbang utama korps Adhyaksa.

Api tampak berkobar di sisi sebelah kanan gedung.

Meski belasan mobil pemadam kebakaran mulai berdatangan, namun api terus membesar.

Bahkan, api hampir melalap habis empat lantai dari enam lantai gedung utama Kejaksaan Agung itu.

Api mulai merambat ke arah gedung sebelah kiri.

Belum diketahui pasti asal muasal kebakaran ini.

Meski demikian, gedung yang terbakar ini merupakan kantor Jaksa Agung dan para Jaksa Agung Muda.

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menuturkan, saat ini ada 23 mobil pemadam kebakaran yang turun ke lokasi terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pemadaman Masih Berlangsung

Hingga berita ini ditulis pukul 19.58 WIB api masih berkobar dan belum berhasil dipadamkan.

Informasi yang kami himpun dari  BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan menyebutkan, sesaat setelah api mulai menjalar, petugas melakukan pemadaman di lokasi mulai pukul 19.15 WIB. 

Gedung yang terbakar berlokasi di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No. 1,RT.011/ RW.007, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru.

Pemadaman melibatkan 6 unit kendaraan damkar, 1 Unit PLN Posko Bulungan, 1 Unit PMI, 1 Unit AGD Dinkes DKI, 1 Unit Dishub DKI, 1 Unit Satpol PP DKI, Personil PSKB/Tagana Dinsos, Personil Polsek dan 
Personil Koramil,

Penyebab kebakaran dan korban masih dalam pendataan di lapangan oleh petugas.

Data-data Diklaim Aman

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, sampai malam ini belum ada laporan korban terkait dengan terbakar hebatnya gedung Kejaksaan Agung di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020).   

Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020.
Upaya pemadaman api oleh armada damkar Pemprov DKI Jakarta atas gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M Jakarta Selatan, yang terbakar malam ini, Sabtu 22 Agustus 2020. (IST)

Dia mengatakan, data-data penting Kejagung masih aman karena pihaknya masih memiliki back up-nya.

"Saat ini masih penyelidikan. Gedung lantai 6 dan 5 (yang ikut terbakar) itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian. Jadi tidak ada masalah data-data di gedung itu. Kami masih punya cadangan data. Lantai 4 dan 3 adalah intelijen," ujarnya.

"Semua kami punya back up datanya. Ini prosesnya masih penanhanan dan kami minta doanya untuk segera diatasi. Mudah-mudahan tidak ada korban," imbuhnya dalam wawancara dengan KompasTV malam ini. 

Ruangan di gedung yang terbakar tersebut terbagi-bagi. "Gedung sayap kanan kalau kita lihat dari Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jamoidum. Ini enggak ada masalah," bebernya.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun. Ini kan sekarang sedang liburan sejak Kamis. Yang ada hanya Pamdal. Soal pengamamam gedung nanti selanjutnya kami jelaskan," imbuh Hari Setiyo. (tribunjakarta/tribunnews/kompas)

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved